Insentif PPN Bantu Pelaku Usaha Sektor Ritel

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pemberian tambahan insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) oleh pemerintah, diyakini dapat membantu pelaku usaha sektor ritel khususnya para pedagang eceran.

“Insentif ini merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan diharapkan dapat membantu pelaku usaha sektor ritel khususnya para pedagang eceran,” kata kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang, Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi.

Ia mengatakan bahwa insentif itu menjadi tambahan paket insentif perpajakan yang sudah ada sebelumnya dan tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102/PMK.010/2021 yang ditetapkan pada 30 Juli 2021 lalu.

Kebijakan yang diambil oleh pemerintah ini juga tambah dia, untuk membantu pedagang eceran di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda dan memukul sektor perekonomian.

“Pedagang eceran sendiri merupakan pengusaha yang seluruh atau sebagian usahanya melakukan penyerahan barang atau jasa kepada konsumen akhir,” ujarnya.

Sementara yang dimaksud dengan ruangan atau bangunan dalam insentif ini dapat berupa toko atau gerai yang berdiri sendiri atau yang berada di pusat perbelanjaan, kompleks pertokoan, fasilitas apartemen, hotel, rumah sakit, fasilitas pendidikan, fasilitas transportasi publik, fasilitas perkantoran, atau pasar rakyat.

Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang melakukan penyerahan jasa sewa ruangan atau bangunan kepada pedagang eceran, kata Ayu, wajib membuat faktur pajak dan laporan realisasi PPN ditanggung pemerintah.

Laporan realisasi tersebut harus dibuat setiap masa pajak sesuai dengan saat pembuatan faktur pajak dan disampaikan secara daring melalui www.pajak.go.id paling lama akhir bulan berikutnya setelah masa pajak.

Apabila PKP tersebut tidak menerbitkan faktur ataupun tidak menyampaikan laporan realisasi PPN DTP. maka dianggap tidak memanfaatkan insentif PPN ini.

“Adanya insentif ini sendiri diharapkan dapat membantu para pelaku usaha sektor perdagangan eceran dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang akhirnya dapat mendorong terwujudnya pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Ayu.

Ayu mengatakan berbagai kebijakan insentif ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk turut hadir menjaga keberlangsungan usaha pelaku ekonomi melalui pajak.

Tak hanya itu, di saat yang sama, transformasi digital di sektor perpajakan juga sedang dijalankan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai bagian dari program reformasi perpajakan.

Salah satu tahapan yang saat ini tengah berlangsung yaitu adanya Program Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat jadi Tonggak Pemerataan Pendidikan

Oleh: Didin Waluyo)* Komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dalam mewujudkan akses pendidikanyang lebih merata terlihat semakin nyata. Pemerintah akhirnya menetapkanDesember 2025 sebagai titik awal pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat.  Langkah ini dipandang sebagai dorongan baru untuk menegaskan bahwapendidikan tidak boleh menjadi hak istimewa bagi segelintir kelompok saja.Pembangunan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa negara mulai menempatkankualitas dan aksesibilitas pendidikan sebagai prioritas utama.  Pembangunan infrastruktur ini masuk dalam pembangunan tahap II yang dilakukandi 104 lokasi di seluruh Indonesia. Dengan memulai proyek pada akhir 2025, pemerintah ingin memastikan bahwa percepatan pembangunan dapat segeradirasakan oleh masyarakat luas. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, Pembangunan Sekolah Rakyat Adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangunsumber daya manusia yang unggul. Ia menjelaskan bahwa Pembangunan tahap II dilakukan guna memperluas akses Pendidikan berkualitas bagi anak-anak darikeluarga kurang mampu.  Berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian PU, total anggaran yang dialokasikan untuk percepatan pembangunan Sekolah Rakyat ini sebsar Rp20 triliun, yang mana biaya pembangunan diperkirakan Rp200 miliar per sekolah. Sementara itu 104 lokasi yang tersebar antara lain, 27 lokasi di Sumatera, 40 lokasidi Jawa, 12 lokasi di Kalimantan,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini