MINEWS.ID, JAKARTA – Polri kehilangan seorang pejabat terbaik dengan meninggalnya Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor) Brigjen Polri Erwanto Kurniadi, Jum’at 17 Mei 2019.
“Iya betul, meninggal di Rumah Sakit Pusat Pertamina Jakarta,” kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, Jumat 17 Mei 2019.
Erwanto diduga meninggal karena penyakit jantung. Hingga kini Dedi masih menunggu keterangan resmi ihwal penyebab meninggalnya pejabat Mabes Polri itu. Almarhum rencananya akan dikebumikan di Banten.
Dedi menyatakan Erwanto adalah sosok yang memiliki dedikasi dan kinerja sangat tinggi dan berpengalaman di pemberantasan korupsi, sejak di KPK hingga menjabat Dirtipikor.
Lulusan Akademi Kepolisian 1988 sempat menjadi perbincangan setelah dirinya diduga melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
Erwanto sempat bekerja sama dengan Novel di KPK. Erwanto masuk ke KPK pada 2005. Sedangkan, Novel mulai masuk ke KPK pada 2009.
Seusai kembali ke institusi Polri, Erwanto yang menjabat Kepala Subdirektorat V Dittipidkor Polri sempat mendatangi KPK kembali bersama sejumlah pejabat Polri, guna membahas pelimpahan kasus korupsi simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) pada 2012 silam.