Innalillah! 1.300 Karyawan Krakatau Steel di Ambang PHK

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Sebanyak kurang lebih 1.300 karyawan PT Krakatau Steel Tbk terancam mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaan plat merah tersebut yang sedang dalam masa restrukturisasi.

Ketua Serikat Buruh Krakatau Steel, Sanudin berkata jumlah tersebut sudah termasuk karyawan organik dan outsourching.

Bahkan, Sanudin menyebut per tanggal 1 Juni 2019 lalu sebanyak 300 karyawan outsourching sudah dirumahkan. Mereka pun telah mengadu ke Disnaker Kota Cilegon atas PHK tersebut.

“Mungkin per 1 Juli bisa jadi 800-an,” kata Sanudin kepada wartawan, Rabu 26 Juni 2019.

Menurut informasi, kebijakan merumahkan karyawan itu akan tetap dilakukan Krakatau Steel pada 1 Juli 2019 mendatang. Angka 800 yang disebut Sanudin itu bahkan belum masuk jumlah karyawan organik yang terancam kehilangan pekerjaan.

Para buruh yang dirumahkan dan terancam PHK mayoritas bekerja pada bagian long product. Sanudin mengaku para buruh sudah menerima surat untuk dirumahkan.

“Mereka menyampaikan bahwa PT Krakatau Steel dalam keadaan sulit maka harus melakukan restrukturisasi salah satu langkah yang kita tempuh adalah merumahkan karyawan dulu per tanggal 1 Juni dan 1 Juli sampai dengan 31 Agustus,” ujar Sanudin.

Di sisi lain, manajemen Krakatau Steel berkata kebijakan restrukturisasi adalah langkah pasti untuk menyelamatkan perusahaan. Emiten berkode KRAS itu diketahui terlilit utang sekitar Rp 40 triliun.

Dengan jumlah utang sebesar itu, perusahaan perlu melakukan restrukturisasi yang bukan hanya memberhentikan karyawan tapi pembenahan internal seperti program keuangan.

“Masalah restrukturisasi itu pasti, kan judulnya restrukturisasi bukan pemberhentian,” kata Senior External Corporate Communication Krakatau Steel, Viki Fadillah.

Berita Terbaru

Teknologi dan Infrastruktur Air Menjadi Andalan Menghadapi Tantangan Kemarau

Oleh: Rendra Fathian )*Pemerintah terus memperkuat berbagai langkah antisipatif dalammenghadapi musim kemarau 2026 yang diperkirakan berlangsung lebihkering dibandingkan kondisi normal. Tantangan perubahan iklim dan potensi fenomena El Nino mendorong pemerintah untuk mengedepankanpemanfaatan teknologi serta penguatan infrastruktur air sebagaiinstrumen utama dalam menjaga ketahanan masyarakat, keberlanjutansektor pertanian, dan stabilitas pembangunan nasional.Upaya pemerintah tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanyaberfokus pada penanganan dampak setelah bencana terjadi, tetapi juga menempatkan mitigasi sebagai bagian penting dari strategi pembangunan. Pendekatan yang berbasis data, teknologi, dan koordinasilintas sektor menjadi fondasi untuk memastikan masyarakat dapatmenghadapi musim kemarau dengan kesiapan yang lebih baik.Peringatan mengenai potensi kemarau yang lebih kering telahdisampaikan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, menjelaskan bahwa Indonesia berpotensi mengalami fenomena El Nino pada tahun 2026. Prediksitersebut telah disampaikan sejak Maret 2026 dan kemudian diperkuatoleh informasi yang dirilis Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) pada awal Juni 2026.Menurut Faisal, El Nino dan musim kemarau merupakan dua fenomenayang berbeda, namun keduanya dapat memengaruhi kondisi curah hujandi berbagai wilayah Indonesia. Hasil pemantauan BMKG hingga akhir Mei menunjukkan indeks ENSO telah mencapai angka yang mengindikasikankondisi El Nino, sementara sebagian wilayah Indonesia telah memasukimusim kemarau.Pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan risiko iklim menjadi salah satukekuatan yang dimiliki Indonesia saat ini. Dukungan data dari BMKG, pemantauan satelit, serta sistem peringatan dini memungkinkanpemerintah daerah dan berbagai instansi terkait mengambil keputusanberdasarkan kondisi aktual di lapangan. Pendekatan ini jauh lebih efektifdibandingkan mengandalkan respons setelah dampak kekeringan mulaidirasakan masyarakat.Di Jawa Barat, misalnya,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini