MINEWS, JAKARTA – Pihak PT Trans Jakarta (TJ) terus berupaya untuk menjamin keselamatan lalu lintas di jalan raya. Untuk mewujudkannya, TJ bersama Tujuh Dinas Pemprov DKI dan Dirlantas Polda Metro Jaya menyiapkan regulasi dan kesepakatan khusus terkait keselamatan lalu lintas yang ditandatangi pada Jumat, 22 September 2019 kemarin.
Kesepakatan ini terangkum dalam 7 butir aksi yang terdiri dari pembentukan mekanisme komunikasi dan respons cepat, sterilisasi jalur koridor dan penindakan pelanggar, perapihan ranting pohon diseluruh jalur, pemasangan dan penambahan rambu peringatan dini sementara, penambahan penerangan jalan, penurunan berbagai materi umbul umbul di seluruh koridor busway, dan persiapan pembentukan peraturan gubernur mengenai keselamatan jalan.
Direktur Utama Trans Jakarta Agung Wicaksono mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi keterbukaan berbagai elemen pemerintahan dan mitra operator untuk berdiskusi dan mengungkapkan berbagai masalah maupun hambatan di jalanan sehingga dapat diselesaikan dan berkomitmen untuk menindaklanjuti dengan segera.
“Kami sudah mengidentifikasi dan mendapatkan banyak masukan dari pengemudi dan operator mengenai hal-hal yang diperlukan untuk meningkatkan keselamatan, salah satunya adalah adanya umbul umbul di jalur busway yang mengganggu konsentrasi pengemudi dalam mengemudikan busnya. Hal tersebut telah ditindak lanjuti oleh pihak terkait di Jakarta Timur dan akan dilanjutkan untuk wilayah lain,†ujarnya saat ditemui di Metropole Cikini, Jumat kemarin.
Kata Agung, pihaknya bersama dinas terkait dan pihak kepolisian Polda juga membentuk forum khusus untuk menjamin keselamatan lalu lintas yang bernama forum ngariung. Forum ini sudah diadakan secara berkala dan terbukti meningkatkan kualitas keselamatan lalulintas.
“Incident rate tercatat turun dari 2,82 per 100 ribu kilometer (km) menjadi 2,68 per 100 ribu km sejak terakhir kegiatan ini diadakan pada September lalu,†katanya.