MATA INDONESIA, JAKARTA – Ada opsi bahwa anak muda yang mendampingi kelompok lanjut usia (lansia) saat vaksinasi Covid-19 bisa juga menerima vaksinasi Covid-19. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tarmizi menegaskan bahwa syarat utama yang harus dilakukan adalah melakukan registrasi online untuk lansia.
Maka, anak muda tersebut akan diregistrasi juga sebagai penerima vaksin Covid-19 di lokasi vaksinasi.
“Dan tidak ada persyaratan yang harus dibawa, kecuali KTP, tapi tentunya untuk pengantar itu KTP-nya harus di KTP yang ada sesuai domisili kita,” kata Siti Nadia, Selasa 6 April 2021.
Kebijakan ini baru bisa diterapkan di ibu kota provinsi yang melaksanakan vaksinasi bagi lansia.
“Saat ini kita khusus di kota-kota besar, di ibu kota provinsi proses ini baru bisa berjalan dan kita lakukan di semua tempat karena tadi masih banyak potensi untuk membantu para lansia mendapatkan vaksinasi,” kata Siti Nadia.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa pihaknya akan mengeluarkan kebijakan baru untuk mempercepat program vaksinasi Covid-19. Ia mengatakan bahwa akan memberikan izin kepada anak muda untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 dengan syarat membawa dua orang lansia.
“Saya nanti akan segera mengeluarkan kebijakan, satu orang muda relawan boleh disuntik (vaksin Covid-19) asal membawa dua orang lansia, karena orang tua juga diajaknya susah,” kata Budi.