Ini Rincian Anggaran untuk Pemilu 2019

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Kementerian Keuangan telah mengalokasikan Rp 25,59 triliun untuk pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) serentak 17 April 2019.

“Berdasarkan data, alokasi anggaran untuk persiapan awal di tahun 2017 sekitar Rp465,71 miliar. Kemudian pada 2018 mencapai Rp9,33 triliun. Selanjutnya di 2019 ini, kita sudah menganggarkan sampai Rp15,79 triliun. Jadi totalnya dalam 3 tahun itu kita menyiapkan anggaran sebanyak Rp25,59 triliun,” kata Direktur Jenderal Anggaran (Dirjen Anggaran) Kementerian Keuangan, Askolani, Selasa 26 Maret 2019.

Anggaran itu untuk melaksanakan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif yang dilaksanakan serentak.

Askolani menjelaskan, alokasi penganggaran untuk Pemilu 2019 terbagi dalam kelompok penyelenggaraan, pengawasan dan kegiatan pendukung seperti keamanan.

Selain anggaran itu dialokasikan anggaran pengawasan senilai Rp 4,85 triliun, dan untuk keamanan RP 3,29 triliun.

Menurut Askolani kenaikan anggaran untuk Pemilu itu diakibatkan dua faktor utama. Pertama, pemekaran daerah setidaknya jumlah provinsi bertambah satu dari 33 menjadi 34 provinsi. Sedangkan di tingkat kabupaten bertambah 17 daerah.

Hal itu berakibat pada penambahan penyelenggara pemilu seperti komisi pemilihan umum (KPU) daerah dan panitia pengawas pemilu (Panswaslu) daerah.

Hal itu juga berdampak pula pada kenaikan jumlah penyelenggara pemilu di daerah, baik PPK, PPS, hingga KPPS.

Sebab kedua, adanya kenaikan honorarium bagi para penyelenggara pemilu, seperti PPK, PPS, dan KPPS. Termasuk juga panitia yang ada di luar negeri.

Berita Terbaru

Berhasil Turunkan Transaksi, Strategi Presiden Prabowo Efektif Perangi Judol

Jakarta - Di era pemerintahan Prabowo, upaya pemberantasan judi online (judol) terus digencarkan dengan melibatkan berbagai pihak. Kepala Pusat Pelaporan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini