Ini Respons Istana, Soal Anggapan UU KPK Lemahkan Kinerja KPK

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Istana angkat bicara terkait hasil survei yang dilakukan oleh Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) yang menyatakan pemilih Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin menganggap UU KPK melemahkan kinerja KPK.

Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan menghormati dan menghargai hasil survei tersebut. Karena kata dia, orang survei itu kan parameter pengetahuan.

Ngabalin mengatakan dalam alam demokrasi berbeda pendapat itu merupakan hal yang wajar. Namun, menurut dia, tak mungkin seluruh penduduk Indonesia merasa puas atas satu kasus tertentu.

“Presiden sendiri menganggap momentum revisi ini dalam rangka memperkuat institusi KPK artinya kalau ada orang yang menganggap bahwa itu melemahkan bisa diuji toh, cara menguji itu pasal dan ayat yang menganggap melemahkan diuji di mahkamah, mahkamahnya kan independen,” ujarnya.

Rakyat ini kata dia, harus dilatih juga untuk berdemokrasi, dan menggunakan instrumen-instrumen konstitusi yang ada. Seseorang tidak boleh menggunakan massa dan menekan pemerintah untuk mengambil keputusan.

Menurut Ngabalin, Presiden Jokowi akan menentukan langkah terbaik terkait polemik UU KPK. Dia juga mengingatkan tak boleh ada tekanan terhadap pemerintah.

“Presiden punya hak dan pengetahuan, makanya kasih sepenuhnya kewenangan,” katanya.

Sebelumnya, Lembaga Survei KedaiKOPI merilis hasil survei soal aksi mahasiswa, pelajar STM, dan pendapat publik soal revisi UU KPK. Hasilnya, aksi mahasiswa mendapat dukungan dari masyarakat.

Survei digelar pada 28-29 September 2019 dengan melibatkan 469 responden yang diwawancara lewat telepon. Margin of error survei ini +/- 4,53 persen.

Responden diwawancara tentang beberapa isu terakhir yang terjadi di Ibu Kota, seperti aksi mahasiswa, aksi anak STM, respons publik terhadap revisi UU KPK dan UU lainnya, hingga kepuasan serta kenyamanan terhadap kepemimpinan Presiden Jokowi saat survei dilaksanakan.

 

Berita Terbaru

Arah Kebijakan Fiskal Presiden Dorong Optimisme Dunia Usaha

Oleh: Hanif Putra )*Pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR RI mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal(KEM-PPKF) RAPBN 2027 membawa optimisme baru bagi dunia usahadan arah pembangunan ekonomi nasional. Pemerintah menunjukkan keyakinan bahwa Indonesia memiliki fondasiekonomi yang kuat untuk menghadapi tekanan global sekaligusmempercepat pertumbuhan nasional dalam beberapa tahun mendatang.Kehadiran langsung Presiden Prabowo dalam menyampaikan kerangkakebijakan fiskal dinilai menjadi langkah penting untuk memperkuatkepercayaan publik dan pelaku usaha. Pemerintah ingin memastikanbahwa arah pembangunan ekonomi nasional berada dalam kendali yang jelas, terukur, dan berpihak pada kepentingan rakyat.Presiden Prabowo menegaskan Indonesia memiliki modal besar berupabonus demografi, pasar domestik yang luas, serta kekayaan sumber dayaalam yang melimpah. Pemerintah memandang kombinasi tersebutmenjadi kekuatan utama untuk mendorong pertumbuhan ekonominasional yang lebih mandiri dan berdaya saing tinggi.Pemerintah Indonesia optimistis pasar domestik nasional memilikikapasitas yang sangat besar dan mampu menjadi penggerak utamapertumbuhan ekonomi. Dengan jumlah penduduk yang besar dan konsumsi masyarakat yang terus berkembang, pemerintah menilaiIndonesia memiliki peluang menjadi salah satu pusat pertumbuhanekonomi dunia.Selain itu, Presiden Prabowo juga memaparkan ketangguhan ekonomiIndonesia melalui capaian ekspor sejumlah komoditas strategis sepanjang2025. Pemerintah mencatat minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduanbesi menjadi penyumbang devisa besar bagi negara dengan nilaimencapai lebih dari US$65 miliar atau sekitar Rp1.100 triliun per tahun.Pemerintah menilai capaian tersebut menunjukkan posisi Indonesia sebagai pemain utama dalam rantai perdagangan global. Potensi ekonominasional juga dinilai masih sangat besar karena Indonesia memilikisumber daya strategis lain seperti nikel, tembaga, logam tanah jarang, minyak bumi, dan kekayaan maritim yang belum dimaksimalkansepenuhnya.Melihat besarnya potensi tersebut, pemerintah berkomitmen memperkuattata kelola ekonomi dan meningkatkan efektivitas pengelolaan anggarannegara. Presiden Prabowo menilai peningkatan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto menjadi langkah penting agar kemampuan fiskal Indonesia semakin kuat dan mampu mendukungpembangunan jangka panjang.Pemerintah Indonesia juga mendorong upaya introspeksi nasional dalampengelolaan ekonomi agar kekayaan alam Indonesia benar-benarmemberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Langkah ini dinilaipenting untuk memperkuat kemandirian ekonomi sekaligus mengurangiketergantungan terhadap tekanan ekonomi global.Arah kebijakan fiskal yang disampaikan Presiden mendapat sambutanpositif dari kalangan parlemen. Anggota DPR RI Fraksi PKS,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini