MATA INDONESIA, JAKARTA – Menurut informasi terakhir, tersangka kasus korupsi pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024, Harun Masiku masih berada di Indonesia. Masiku pun kini masuk dalam salah satu daftar pencarian orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rumor tersebut pun ditanggapi oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Meski tak menjelaskan soal keberadaan Masiku, Firly mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih terus mencari para tersangka yang masih buron.
“Tiap orang sebagai tersangka yang ditetapkan KPK berarti cukup bukti. Dengan bukti yang cukup KPK tak pernah berhenti mencari tersangka,” katanya di Jakarta, Selasa 1 Juni 2021.
Ia lalu mengungkapkan bahwa saat ini ada 10 tersangka KPK dengan status DPO. Firli mengatakan pihaknya sudah bersurat ke pelbagai pihak untuk memburu para buronan kasus dugaan korupsi tersebut.
“Kita tak pernah berhenti. Penanganan perkara bukan orang per orang. Tapi bersama,” ujarnya.
Sebelumnya, Keberadaan Harun Masiku di Indonesia diungkap oleh pegawai senior KPK, Harun Al Rasyid. Ia mengungkapkan mencium sinyal keberadaan buronan tersebut sedang di Tanah Air.