MINEWS.ID, SEMARANG -Â Ruangan Asisten bidang Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah disegel oleh Kejaksaan Agung. Meski demikian belum diketahui pasti terkait kasus apa.
Ruang berpintu kaca itu tampak ditempeli kertas dan pita segel merah-putih dengan tirai putih tertutup penuh.
Meski begitu, Asisten Bidang Intelejen Kejati Jateng, Ponco Hartanto membantah telah ada operasi tangkap tangan di Kantor Kejati Jateng Jalan Pahlawan Semarang
Dia hanya menegaskan bahwa penyegelan tersebut merupakan wewenang Kejaksaan Agung. Ponco berkali-kali menegaskan untuk menunggu hasil pemeriksaan tim Kejagung. Ia masih enggan membeberkan penyegelan tersebut terkait kasus apa.
Dia juga tidak mau mengungkapkan siapa yang akan diproses hukum oleh Kejaksaan Agung.