MATA INDONESIA, JAKARTA – Sekarang lansia menjadi salah satu prioritas vaksinasi. Namun ada lansia yang tidak boleh menerima vaksin Covid19.
Seperti halnya pesan dari dokter relawan Covid19, dr. Muhammad Fajri Addai yang diterima Mata Indonesia News, Minggu 11 April 2021 mengungkapkan lansia yang tidak boleh divaksin jika masuk kriteria “rapuh.”
“Perhimpunan dokter penyakit dalam telah mengeluarkan rekomendasi terbaru 18 Maret 2021 yaitu kriteria rapuh,” ujar Fajri.
Lansia yang rapuh tidak boleh diberi vaksin Covid19 dari merek apapun karena akan terlalu berbahaya.
Lansia rapuh itu adalah seberapa kuat lansia itu berjalan. Jika baru beberapa meter saja tidak mampu berjalan dia masuk kategori rapuh.
Kriteria rapuh berikutnya adalah kemampuan lansia menaiki tangga. Jika setelah menapaki 10 anak tangga sudah kelelahan masuk kriteria tersebut.
Selanjutnya jika minimal memiliki lima dari penyakit kronis, maka lansia tersebut masuk ketegori rapuh.