Ini Faktanya Bocah di Tasik Nonton Adegan Ranjang Pasutri Secara Langsung

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Warga Tasik digegerkan dengan peristiwa beberapa bocah di Tasikmalaya, Jawa Barat menonton secara langsung adegan hubungan seks pasutri. Polisi sudah menangkap pasangan suami istri (pasutri) di Tasikmalaya yang memamerkan hubungan seks di depan sejumlah bocah.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Febry Kurniawan Ma’ruf menuturkan perbuatan tersebut berawal saat ada salah seorang anak lelaki yang mengutarakan ingin menonton film dewasa. Saat itu, pasutri, inisal E (25) dan L (24), mengaku berinisiatif mengajak bocah itu untuk menonton hubungannya.

Berikut faktanya, dimana para bocah itu bisa menonton secara langsung adegan yang seharusnya bukan untuk dikonsumsi bagi anak-anak.

1. Aksi itu dilakukan di kamar korban

Peristiwa ini terungkap setelah salah satu bocah menceritakan kepada guru ngajinya. Sebanyak enam bocah lelaki usia belasan tahun yang mengaku menonton berbarengan aksi syur E dan L. Para bocah itu, masih tetangga suami-istri tersebut. Para bocah itu menonton adegan intim langsung di kamar pelaku dan diduga sudah lebih satu kali.

2. Membayar dengan uang dan mie instan

Para bocah itu tidak gratisan nonton adegan syur suami istri tersebut. Mereka membayar dengan uang hingga makanan.  Peristiwa itu dilakukan malam hari. Anak-anak harus bayar pakai duit lima ribu rupiah, mi instan, kopi dan rokok,” ujar Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto.

3. Menonton dari jendela

Para bocah itu menonton secara langsung adegan ranjang pasutri tersebut melalui jendela rumah pasangan tersebut. Ada sekitar lima orang anak yang menyaksikan adegan ranjang tersebut.

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini