Ini Faktanya Bocah di Tasik Nonton Adegan Ranjang Pasutri Secara Langsung

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Warga Tasik digegerkan dengan peristiwa beberapa bocah di Tasikmalaya, Jawa Barat menonton secara langsung adegan hubungan seks pasutri. Polisi sudah menangkap pasangan suami istri (pasutri) di Tasikmalaya yang memamerkan hubungan seks di depan sejumlah bocah.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Febry Kurniawan Ma’ruf menuturkan perbuatan tersebut berawal saat ada salah seorang anak lelaki yang mengutarakan ingin menonton film dewasa. Saat itu, pasutri, inisal E (25) dan L (24), mengaku berinisiatif mengajak bocah itu untuk menonton hubungannya.

Berikut faktanya, dimana para bocah itu bisa menonton secara langsung adegan yang seharusnya bukan untuk dikonsumsi bagi anak-anak.

1. Aksi itu dilakukan di kamar korban

Peristiwa ini terungkap setelah salah satu bocah menceritakan kepada guru ngajinya. Sebanyak enam bocah lelaki usia belasan tahun yang mengaku menonton berbarengan aksi syur E dan L. Para bocah itu, masih tetangga suami-istri tersebut. Para bocah itu menonton adegan intim langsung di kamar pelaku dan diduga sudah lebih satu kali.

2. Membayar dengan uang dan mie instan

Para bocah itu tidak gratisan nonton adegan syur suami istri tersebut. Mereka membayar dengan uang hingga makanan.  Peristiwa itu dilakukan malam hari. Anak-anak harus bayar pakai duit lima ribu rupiah, mi instan, kopi dan rokok,” ujar Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto.

3. Menonton dari jendela

Para bocah itu menonton secara langsung adegan ranjang pasutri tersebut melalui jendela rumah pasangan tersebut. Ada sekitar lima orang anak yang menyaksikan adegan ranjang tersebut.

Berita Terbaru

Kebijakan DHE SDA Perkuat Fondasi Ekonomi Rakyat dan Stabilitas Keuangan

Oleh: Dhita Karuniawati )*Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan baru terkait Devisa Hasil Ekspor SumberDaya Alam (DHE SDA) mulai 1 Juni 2026. Kebijakan ini menjadi salah satu langkahstrategis yang ditempuh pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi nasionalmelalui peningkatan retensi devisa di dalam negeri. Langkah tersebut tidak hanyabertujuan menjaga stabilitas sektor keuangan, tetapi juga memastikan bahwa manfaatdari kekayaan sumber daya alam Indonesia dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.Di tengah kondisi ekonomi global yang masih diwarnai ketidakpastian, ketegangangeopolitik, serta fluktuasi pasar keuangan internasional, kemampuan suatu negara dalam menjaga cadangan devisa menjadi faktor penting untuk mempertahankanstabilitas ekonomi. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah terus berupayamemperkuat ketahanan ekonomi nasional agar tidak mudah terpengaruh oleh guncangan eksternal. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kebijakanpengelolaan DHE SDA yang lebih optimal. Selama ini, sebagian besar devisa hasil ekspor sumber daya alam masih banyaktersimpan di luar negeri sehingga manfaatnya bagi perekonomian domestik belummaksimal. Padahal, Indonesia merupakan salah satu negara penghasil komoditasterbesar di dunia, mulai dari batu bara, minyak sawit, nikel, tembaga, hingga berbagaiproduk mineral lainnya. Potensi devisa yang dihasilkan sektor tersebut sangat besardan dapat menjadi sumber kekuatan ekonomi nasional apabila dikelola secara tepat.Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2026, pemerintah mewajibkan eksportirsektor sumber daya alam untuk menempatkan devisa hasil ekspornya di dalam negeri. Kebijakan tersebut dirancang sebagai bagian dari strategi jangka panjang untukmemperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, meningkatkan likuiditas valuta asing, dan memperluas ruang pembiayaan pembangunan nasional.Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan bahwa pemerintahmewajibkan eksportir sumber daya alam untuk merepatriasi devisa hasil ekspornya kedalam negeri dengan tingkat kepatuhan penuh. Menurutnya, kebijakan tersebutdirancang untuk meningkatkan ketersediaan valuta asing di pasar domestik, menjagastabilitas nilai tukar rupiah, serta memperkuat pembiayaan pembangunan nasional. Dalam ketentuan baru tersebut, eksportir sektor nonmigas diwajibkan menempatkan100 persen DHE...
- Advertisement -

Baca berita yang ini