Ini Enam Hal Soal Rhoma Irama yang Tidak Banyak Diketahui Orang

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Hari ini, 11 Desember 2019 legenda dangdut Indonesia alias Raden Haji Oma Irama genap berusia 73 tahun. Pasti banyak orang sudah mengetahui tentang dirinya, terutama lagu-lagu ciptaannya sehingga lelaki kelahiran Tasikmalaya itu dijuluki Raja Dangdut.

Tetapi enam hal soal Rhoma Irama yang berhasil dirangkum Mata Indonesia ini, tidak banyak orang mengetahuinya. Keenamnya adalah;

1. Sempat diancam penguasa orde baru
Pada tahun 1970-1980 lelaki kelahiran Tasikmalaya ini pernah mendapat ancaman karena lagu-lagunya yang kerap mengkritik pemerintah seperti Judi, dan Hak Azazi. Dia bahkan dilarang tampil di TVRI.

2. Dua kali masuk “Rolling Stone”
Majalah musik paling top sedunia itu pertama kali menulis Rhoma irama pada 2008. Nama Oma disebut sebagai satu dari 25 musisi paling berpengaruh sepanjang sejarah musik Indonesia.

Setelah itu di tahun 2010 majalah tersebut memasukan namanya ke dalam daftar sepuluh besar “The 50 Greatest Indonesia Singers.”

3. Menjadi Anggota MPR
Raja dangdut itu tercatat pernah menjadi anggota MPR sebagai utusan golongan seniman dan artis dari 1992 hingga tahun 1977. Utusan golongan merupakan perwakilan dari berbagai profesi, hal ini ada sebelum UUD diamandemen.

4. Menerima Penghargaan Legenda
Bapak dari Ridho Roma ini menerima penghargaan sebagai seorang legenda di Asia Tenggara yaitu The South East Asia Super Legend yang diberikan di Singapura.

5. Mendapatkan Julukan Rocker
Julukan itu diberikan Majalah Entertainment USA pada 1992 yaitu “The Indonesian Rocker.”

6. Punya 7 Istri
Sepanjang hidupnya Rhoma diketahui mempunyai lebih dari satu istri yaitu: Titiek, Veronica Agustina, Ricca Rachim, Marwah Haji, Ayu Soraya, Gita Andhini Saputri, Angel Lelga. Diantaranya ada yang menikah secara siri yaitu Angel Lelga dan Ayu Soraya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bersama Jaga Situasi Kondusif Jelang Sidang Sengketa Pilkada

Oleh: Nurul Janida )* Situasi politik dan sosial jelang sidang sengketa Pilkada 2024 menjadi perhatian serius berbagai pihak. Mahkamah Konstitusi (MK) telah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini