Ini Deretan Stimulus yang Dikeluarkan Kemenkeu untuk Hadapi Pandemi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sejauh ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah merilis 3 stimulus fiskal untuk menjaga stabilitas ekonomi Indonesia yang terdampak pandemi corona (covid-19).

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari mengatakan, stimulus ini bisa dikeluarkan karena pihaknya telah melakukan penghematan melalui refocusing dan realokasi dana di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia pun berharap dana ini bisa memberi dampak positif bagi ekonomi masyarakat dan nasional.

“Sebesar Rp 190 triliun anggaran belanja yang dihemat dan Rp 55 triliun anggaran direalokasi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat 23 Oktober 2020.

Pemberian stimulus ini secara resmi tertuang di Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.

Berikut deretan stimulus yang digelontorkan dalam kurun waktu 1 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin :

Pertama, stimulus sebesar Rp8,5 triliun yang diluncurkan pada Februari 2020.

Anggaran ini ditujukan untuk penguatan ekonomi domestik melalui akselerasi belanja negara dan mendorong kebijakan belanja padat karya. Stimulus fiskal diberikan ke sektor industri yang terdampak.

Kedua, stimulus sebesar Rp22,5 triliun pada Maret 2020. Dana ini difokuskan untuk mendukung daya beli masyarakat dan mendorong kemudahan ekspor-impor melalui stimulus fiskal dan non-fiskal, serta kebijakan sektor keuangan.

Ketiga, stimulus sebesar Rp405,1 triliun pada Maret 2020. Stimulus ini fokus untuk kesehatan masyarakat dan perlindungan sosial, serta stabilitas sistem keuangan.

Rinciannya, dana disalurkan ke program kesehatan, jaring pengaman sosial, dukungan pada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), dunia usaha dan pemulihan ekonomi, serta kebijakan sektor keuangan.

Stimulus ketiga kemudian ditambah dengan akumulasi dana menjadi Rp695,2 triliun atau setara 4,2 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

BEM Nusantara DIY Gelar Aksi Peringatan Hari Buruh Internasional

Mata Indonesia, Yogyakarta - BEM Nusantara DIY melakukan aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Titik Nol Yogyakarta pada Rabu, 1 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini