Gamang Kesejahteraan di May Day: Buruh DIY Desak Revisi UU Ketenagakerjaan yang Mandek

Baca Juga

Mata Indonesia, Yogyakarta – Hari Buruh Internasional yang jatuh pada Kamis, 1 Mei 2025 ini menjadi momentum pemerintah lebih memperhatikan bagaimana pekerja berusaha untuk memajukan negara.

Efisiensi anggaran dan banyaknya PHK yang dilakukan beberapa perusahaan menjadi faktor yang menyebabkan masyarakat terlunta-lunta saat ini.

Padahal, sejauh Pilpres dan sebelum Pilkada berjalan, tak jarang unsur buruh dan pekerja menjadi motor penggerak kemenangan politikus di Senayan.

Sejumlah aksi demo digelar di berbagai kota, termasuk di DIY. Majelis Pekerja Buruh Indonesa (MPBI) DIY menggelar aksi damai tersebut untuk kembali mengingatkan pemerintah.

Sedikitnya ada 13 tuntutan yang digaungkan agar buruh mendapat perhatian lebih di tahun ini dan selanjutnya.

“Hari buruh bukan acara yang sifatnya happy-happy tanpa perjuangan sehingga kemudian aksi ini adalah sebuah antitesis, lawan dari aksi buruh yang hanya gobak sodor, lomba sepak bola dan cerdas cermat,” ujar Irsyad Ade Irawan Koordinator MPBI DIY, Kamis.

Menurut dia harus ada revisi UU Ketenagakerjaan yang sebelumnya sudah diamanatkan dalam sidang MK.

MK telah menyatakan UU Cipta Kerja cacat formil dan inkonstitusional. Apalagi hingga hari ini, Pemerintah justru merevisi Undang Undang yang tidak urgent, seperti misal UU TNI dan UU POLRI.

“Pemerintah sampai saat ini belum melakukan pembahasan [revisi UU Ketenagakerjaan], mereka malah merevisi UU TNI dan Polri, Kami menuntut DPR dan pemerintah segera merevisi UU Naker secara menyeluruh dan partisipatif, sesuai amanat MK dan kehendak rakyat pekerja, bukan atas titah oligarki,” ujar dia.

Terpisah Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) DIY, Dani Eko Wiyono lebih menyoroti harus ada sinergitas antara buruh dan pengusaha.

“Buruh agar lebih sejahtera. Konteks sejahtera itu adanya sinergitas antara pengusaha dengan buruhnya termasuk pemerintah juga hadir dalam memonitor hal itu,” katanya.

Dani menilai harus lebih banyak pengawasan yang dilakukan pemerintah terhadap perusahaan yang dinilai nakal.

Bukan tanpa alasan, menurut Dani tak sedikit pengusaha yang mengelola perusahaan hanya untuk memperkerjakan buruh namun tak memberikan hak apapun.

“Jadi kita harus mengawal lagi revisi UU Ketenagakerjaan agar lebih baik lagi dan sejahtera tanpa ada diskriminasi,” ujar dia.

Dengan kata lain, kesejahteraan buruh di May Day ini masih gamang. Meski pemerintah hadir, belum ada penyelesaian yang ditawarkan perusahaan kepada pekerjanya.

Sehingga harapannya adalah kehadiran pemerintah yang mendukung masyarakat termasuk menengahi agar perusahaan dan pegawai saling mendapat timbal balik yang sesuai.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kerja Sama Antarinstansi Sukses Persempit Ruang Gerak Judi Daring

Mata Indonesia, JAKARTA - Upaya pemerintah memberantas judi daring menunjukkan hasil konkret. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa...
- Advertisement -

Baca berita yang ini