Ini 10 Daerah yang Tolak ‘People Power’

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Mendekati 22 Mei 2019 isu gerakan massa yang istilah kerennya people power mengepung Jakarta semakin santer. Apalagi dengan viralnya video yang merencanakan gerakan itu, jika Jokowi-Ma’ruf dinyatakan sebagai pemenang Pemilihan Presiden 2019.

Namun, banyak organisasi keagamaan lainnya yang menolak anjuran tersebut. Hampir di seluruh Indonesia organisasi tersebut melarang anggotanya mengikuti seruan people power tersebut. Berikut minews.id mencoba merangkum 10 daerah saja ;

  1. Banten
    Seruan itu digemakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Banten. Menurut
    Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Akhmad Khudori gerakan tersebut banyak mudaratnya dan cenderung bertujuan menggulingkan pemerintahan yang sah.
  2. Jawa Barat
    Penolakan juga disuarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua MUI Jabar Rachmat Syafei gerakan itu haram jika melawan hukum yang berlaku. Dia bahkan meminta masyarakat Jawa Barat tidak ikut-ikutan aksi itu.
  3. Semarang
    Diserukan tokoh agama Kota Semarang yang diungkapkan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Semarang K.H. Anasom di Semarang. Dia minta agar masyarakat tidak terpecah belah karena gerakan tersebut.
  4. Purwokerto
    Hal serupa diungkapkan Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) Dr. Anjar Nugroho. Menurutnya gerakan “people power” atau pengerahan kekuatan massa sangat berbahaya bagi kepentingan bangsa dan negara.
  5. Bojonegoro
    MUI Bojonegoro dan kiai serta ulama di Bojonegoro Jawa Timur menolak rencana aksi people power untuk menyikapi hasil rekapitulasi suara nasional 22 Mei 2019. Ketua MUI Bojonegoro KH Djauhari Hasan menghindari gerakan itu dan menyatukan perbedaan.
  6. Banyuwangi
    Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Banyuwangi KH Muhammad Yamin menilai seruan people power pascapemilu meresahkan masyarakat. Dia mengingatkan masyarakat menghormati hasil Pemilu 2019 yang demokratis.
  7. Nusa Tenggara Barat (NTB)
    Ra’is Syuriah PWNU NTB TGH Lalu Turmudzi Badaruddin yang juga merupakan pengasuh Ponpes Qamarul Huda menolak aksi people power untuk menghadapi hasil Pemilu 2019.
  8. Bangkalan
    Para tokoh agama di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur yang diwakili Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Cabang Bangkalan, KH Makki Nasir sepakat menolak gerakan people power. Sebab hal itu rentan menimbulkan perpecahan bangsa sehingga menjadi cara yang tidak baik.
  9. Maros Sulawesi Selatan
    Anggota DPRD Kabupatan Maros, Sulawesi Selatan, menolak gerakan itu dalam sebuah n deklarasi. Menurut Wakil Ketua DPRD Maros Andi Patarai Amir gerakan itu inkonstitusional.
  10. Banjarmasin
    Tokoh agama di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melalui Ketua DPD Muhammadiyah Kabupaten HST H Sufianor di Barabai menegaskan people power adalah bagian dari makar. Itu tidak dibenarkan dalam hukum.
Berita Terbaru

Apresiasi Profesionalitas Aparat dan Partisipasi Masyarakat Sukseskan Pilkada Papua Damai

Jayapura – Kapolda Papua, Irjen Patrige R Renwarin menyampaikan jajarannya sedang dalam proses menunggu rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu...
- Advertisement -

Baca berita yang ini