MATA INDONESIA, JAKARTA – Selama dua tahun berturut-turut, nyaris tak ada kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Indonesia. Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup berhasil memastikan tidak terjadi duet bencana, yakni tidak ada kebakaran besar yang menyebabkan kabut asap di tengah-tengah gelombang Covid-19.
”Banyak pihak memprediksi tentang bencana ganda di Indonesia pada tahun 2020 dan 2021. Kita sangat bersyukur, doa dan kerja keras kita dikabulkan oleh Tuhan. Fakta yang terjadi justru sebaliknya, Indonesia bebas asap Karhutla selama dua tahun global pandemi,” ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya di Jakarta, Jumat 22 Oktober 2021.
Hal tersebut disampaikan Menteri Siti pada pertemuan COP-16 ASEAN Agreement On Transboundary Haze Pollution (AATHP) yang digelar virtual di Jakarta. Tahun ini, Indonesia berperan sebagai tuan rumah forum yang diikuti Menteri Lingkungan Hidup se-ASEAN ini.
Menteri Siti menjelaskan berdasarkan data dan tren yang didapatkan dari pengecekan lapangan dan pemantauan satelit selama hampir 10 bulan terakhir, serta prediksi hingga akhir bulan ini, Indonesia telah dapat memastikan bebas dari duet bencana tahun ini.
”Ini artinya, tidak ada kebakaran kabut besar yang menyebabkan kabut asap di Indonesia selama dua tahun pandemi melanda dunia. Hal ini juga mematahkan banyak prediksi yang mengatakan bahwa Indonesia akan mengalami duet bencana pada tahun lalu dan tahun ini,” katanya.
Mengacu data monitoring hotspot dari satelit Terra/Aqua LAPAN sejak tanggal 1 Januari 2021 hingga tanggal 20 Oktober 2021 Pukul 07.00 WIB dengan tingkat keyakinan (Confidence Level ≥ 80%), tercatat jumlah hotspot sebanyak 1.296 titik.
Sedangkan periode yang sama di tahun 2020 tercatat sebanyak 2.665 titik hotspot. Artinya, terjadi penurunan jumlah hotspot sebanyak 1.369 titik atau turun 51,37%.
Hingga akhir bulan ini, terutama di Sumatera dan Kalimantan yang merupakan titik utama penerapan solusi permanen dalam pencegahan Karhutla, menunjukkan secara umum berada dalam kondisi basah. Meski begitu, semua elemen dan sumber daya di lapangan terus tetap siaga.
Di hadapan para peserta pertemuan, Menteri Siti juga berbagi komitmen Indonesia untuk mencegah karhutla melalui serangkaian kebijakan, tindakan korektif, dan aksi di lapangan yaitu pengelolaan ekosistem gambut, peringatan dini dan deteksi dini, patroli terpadu, pelibatan masyarakat (Masyarakat Peduli Api), modifikasi cuaca, pemadaman udara dan penegakan hukum.
Dalam pandangan yang lebih luas, upaya Indonesia dalam AATHP juga berkontribusi pada pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK). Terkait dengan masalah ini, Menteri Siti menginformasikan inisiatif baru Indonesia yang sejalan dengan AATHP yang disebut FOLU Netsink 2030.
Dokumen ini akan digunakan sebagai pedoman, untuk mempercepat pengurangan emisi gas rumah kaca dari sektor hutan dan lahan yang mencakup lahan emisi GRK dan/ atau kebakaran hutan.