MATA INDONESIA, JAKARTA – Indonesia masih belum bisa mengubah status pandemi covid-19 menjadi endemi.
Karena kasus hariannya masih di atas 10 ribuan pada Kamis 17 Maret 2022.
Hal itu diungkapkan Ketua Pokja Pengurus Pusat Persatuan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Erlina Burhan.
Ia mengakui Covid-19 varian Omicron lebih ringan dibandingkan Delta.
Namun kalau melihat jumlah kasus Covid-19 Indonesia belum mendekati pergantian status ke endemi.
“Kalau kasus Covid-19 bisa diturunkan dan tidak ada dampak untuk kesehatan maka bisa dianggap endemi,” ujar Erlina.
Saat ini untuk bisa menuju tahap endemi pemerintah dan masyarakat sama-sama berkolaborasi untuk perbaikan pencegahan kenaikan kasus dan penularan kasus Covid-19.
Jika hal tersbeut bisa diupayakan kasus Covid-19 bisa semakin melandai setidaknya kasus harian di bawah 2.000.
Pada suatu saat Covid-19 akan menjadi flu biasa sehingga bisa disebut endemi.