MATA INDONESIA, JAKARTA – Indikasi bahwa penembak korban-korban tewas dalam kerusuhan 21 dan 22 Mei lalu adalah aparat sepertinya tak bisa ditampik.
Amnesty International Indonesia saat menyerahkan temuan pelanggaran HAM dalam kerusuhan 22 Mei 2019 kepada Polda Metro Jaya berkata pihak kepolisian membuka diri soal kemungkinan adanya oknum mereka yang menjadi pelaku penembakan.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid berkata, dalam pertemuan, Kapolda Metrio Jaya membuka diri dengan kemungkinan itu, namun diakuinya belum ada upaya definitif yang mengarah pada pengusutan kasus tersebut kepada para personel polisi.
Usman juga menuturkan bahwa kapolda masih terus mengumpulkan bahan penyelidikan, mulai barang bukti hingga kesaksian pihak yang melihat dan mendengar langsung. Dari uji balistik terhadap peluru di tubuh beberapa korban, belum terlihat identik dengan senjata polisi.
Pihaknya mendesak kepolisian tetap membongkar tuntas kasus penembakan itu, termasuk senjata yang dipakai penembak. Sebab, hanya polisi yang bisa mencari, menyelidiki, menyidik, menggeledah, menangkap, atau melakukan pemang gilan terhadap siapa pun yang berkaitan dengan peristiwa itu.
“Setidaknya sampai empat kasus tidak identik, sementara beberapa kematian lainnya yang memang semuanya belum bisa diidentifikasi secara pasti jenis senjata atau peluru dari mana,” ujar Usman di Jakarta, Selasa 9 Juli 2019.
Di lain pihak, Komnas HAM telah melakukan pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya terkait investigasi kasus penembakan tersebut.
Komisioner Bidang Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM, Amiruddin mengatakan, ada tiga poin yang disampaikan kepada Irjen Gatot, yaitu kelanjutan proses penyelidikan, akses kunjungan keluarga tersangka, dan panggilan pemeriksaan terhadap sejumlah oknum Brimob.
Amiruddin menyampaikan bahwa Komnas HAM ingin mendalami situasi di lapangan dari sudut pan dang petugas kepolisian yang bertugas saat insiden tersebut berlangsung.
Sebelumnya pada Jumat 5 Juli 2019, Polri telah membuka hasil investigasi internal mereka ke publik. Disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya, Kombes Ario Seto, polisi sampai saat ini mengaku belum bisa menentukan siapa pelaku penembakan sembilan korban kerusuhan 21 dan 22 Mei tersebut.
Ario hanya membeberkan bahwa polisi menemukan, peluru berkaliber 9,17 milimeter (mm) ditemukan di dada kiri korban Harun al-Rasyid yang baru berusia 15 tahun, sedangkan kaliber 5,56 mm bersarang di tubuh korban Abdul Azis (27 tahun).
Peluru yang menewaskan dua korban lain, Rehan Fajari (16) dan Bachtiar Alamsyah (22), tidak dapat ditemukan karena menembus tubuh keduanya.
Menurut Ario, hasil forensik dan uji balistik proyektil dari tubuh Harun dan Azis menyimpulkan pelaku penembakan bukan dari satuan aparat.
“Penembakan dilakukan oleh orang tidak dikenal dan jarak pengamanan Polri saat kerusuhan sekitar 100 meter dari korban,” ujar Ario.