MATA INDONESIA, BEKASI – Tabrakan maut antara kereta api dan mobil terjadi di di Perlintasan Kp. Utan Rt. 003/004 Desa Wanasari Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Sabtu 21 Desember 2019 malam. Kecelakaan maut ini menyebabkan 7 orang meninggal dunia.
Menurut penjelasan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, kecelakaan antara kereta api dan mobil tersebut terjadi sekitar pukul 22.19 WIB. Saat itu, Mobil Daihatsu Sigra No. Pol. B-1778-FZI yang dikemudikan oleh Bahrudin dengan membawa enam orang penumpang melaju dari arah utara ke arah selatan.
“Setibanya di lokasi kejadian, mobil tersebut menerobos pintu perlintasan KA dan tertabrak KA Argo Parahyangan Bandung Jakarta yang melintas dari arah timur ke barat,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu 22 Desember 2019.
Mobil yang tertabrak kereta tersebut terseret sejauh 30 meter dan menewaskan pengemudi dan enam orang penumpang lainnya.
“Korban yang meninggal dunia dan dibawa ke RSUD Kabupaten Bekasi serta kendaraannya mengalami kerusakan,” ujarnya.
Berikut identitas ketujuh korban:
1. Pengemudi Kendaraan Daihatsu Sigra nama : BAHRUDIN, Jakarta/01-01-1968, Laki-laki.
2. Penumpang Kendaraan Daihatsu Sigra No. Pol. B-1778-FZI, nama : WATINAH, 50 tahun, Perempuan, mengurus rumah tangga.
3. Penumpang Kendaraan Daihatsu Sigra No. Pol. B-1778-FZI, nama : SYARIFUDIN, Jakarta/16-08-1970, Laki-laki.
4. Penumpang Kendaraan Daihatsu Sigra No. Pol. B-1778-FZI, nama : SANTI, Jakarta, 30 tahun, Perempuan, Mengurus rumah tangga.
5. Penumpang Kendaraan Daihatsu Sigra No. Pol. B-1778-FZI, nama : DIDIT, Jakarta/12 tahun, Laki2, Pelajar.
6. Penumpang Kendaraan Daihatsu Sigra No. Pol. B-1778-FZI, nama : YANDA, Jakarta, 32 tahun, Laki-laki.
7. Penumpang Kendaraan Daihatsu Sigra No. Pol. B-1778-FZI, nama : YANTO, Jakarta, 55 tahun, Laki-laki.