Implementasi Otsus Jilid II Harus Lebih Transparan dan Tepat Sasaran

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) Akmal Malik menegaskan bahwa kehadiran Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (otsus) Papua atau UU Otsus jilid II diharapkan bisa lebih tepat sasaran dan memberikan banyak perubahan bagi masyarakat Papua. Salah satunya dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) Papua secara berkala.

Menurutnya, fokus untuk meningkatkan SDM Papua sudah melalui berbagai macam evaluasi di Kemendagri dari 2008-2018. Dari evaluasi ini ditemukan bahwa sejauh ini implementasi Otsus belum tepat sasaran lantaran tata kelola belum berjalan baik dan ada juga permasalahan transparansi.

Selain itu, ditemukan pula permasalahan lain dalam proses evaluasi yang telah dilakukan adalah keberadaan peraturan daerah khusus (perdasus) dan peraturan daerah provinsi (perdasi) yang tidak selaras dengan peraturan-peraturan dari kementerian-kementerian teknis.

“Untuk itu, perlu dilakukan penguatan kelembagaan, perbaikan mekanisme penyaluran dana otsus, serta mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dari proses implementasi kebijakan oleh para pelaksana kepada publik,” ujarnya di Jakarta, Senin 9 Agustus 2021.

Oleh karena itu, guna menangani permasalahan tata Kelola, khususnya yang terkait dengan penggunaan dana otsus, pemerintah telah menciptakan peraturan pemerintah (PP). Regulasi ini bertujuan untuk memperjelas tata kelola dalam implementasi UU Otsus untuk 20 tahun ke depan, serta dapat menampilkan kejelasan terkait pemanfaatan dana otsus.

“Itulah kenapa kita buatkan khusus PP tentang tata kelola pemda dalam penanganan otsus. Tujuannya agar lebih tepat sasaran,” katanya.

Melalui peraturan tersebut, pemerintah berharap agar dana otsus dapat tertuju langsung kepada kelompok masyarakat yang merupakan sasaran dari UU Otsus. Adapun kelompok masyarakat yang menjadi sasaran dari UU Otsus adalah orang asli Papua (OAP) yang berlokasi di kabupaten, kota, hingga wilayah perkampungan di Papua.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Memperkokoh Kerukunan Menyambut Momentum Nataru 2024/2025

Jakarta - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, berbagai elemen masyarakat diimbau untuk memperkuat kerukunan dan menjaga...
- Advertisement -

Baca berita yang ini