MATA INDONESIA, PALEMBANG – Imigrasi Indonesia mulai menerima permohonan pembuatan paspor perjalanan umrah. Kerajaan Arab Saudi membuka pelayanan umrah untuk umum bertahap pada 1 November 2020.
“Masyarakat beberapa hari ini mulai ada yang mengajukan permohonan pembuatan paspor untuk persiapan ibadah umrah,” kata Kasi Lantaskim Imigrasi Palembang, Triman di Palembang, Jumat 16 Oktober 2020.
Meski begitu jumlah pemohon tidak banyak hanya berkisar 20 sampai dengan 25 orang. Namun permohonan tersebut menurut Triman akan terus meningkat jika November nanti warga Indonesia mendapat kesempatan pertama melakukan ibadah tersebut.
Untuk mengajukan permohonan pembuatan paspor umrah, masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan antisipasi penyebaran COVID-19 dan memenuhi sejumlah persyaratan administrasi.
Persyaratan administrasi yang wajib dipenuhi dan dibawa saat mengajukan berkas permohonan paspor untuk umrah kepada petugas.
Selain itu dokumen asli dan salinannya (copy) akte lahir atau ijazah dan buku nikah, KTP-el, dan kartu keluarga, dan surat rekomendasi dari Kantor Kemenag kabupaten/kota asal pemohon.