Ikut Anjuran Pusat, Pemprov Papua Batal Terapkan Lockdown

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAYAPURA – Rencana Gubernur Lukas Enembe untuk memberlakukan lockdown di Provinsi Papua akhirnya dibatalkan. Hal ini disampaikan oleh Ketua Harian Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua, Welliam R. Manderi.

“Jika muncul istilah lockdown, sebenarnya karena bentuk keprihatinan karena kondisi (angka Covid-19) di Papua. Namun yang akan diberlakukan adalah PPKM, sesuai anjuran pemerintah,” ujarnya, Minggu 1 Agustus 2021.

Selanjutnya penerapan PPKM akan dibahas bersama dengan Gubernur Papua dan instansi terkait dalam waktu dekat. Menurutnya, kebijakan ini akan dilakukan berdasarkan kondisi dan situasi Papua.

“Jadi, jika ada pembatasan yang dilakukan, ada beberapa pengecualian, misalnya terkait aktivitas transportasi laut dan udara yang akan dibatasi,” katanya.

Manderi juga menjelaskan bahwa penerapan PPKM di Papua akan disesuaikan dengan kearifan lokal. Alasannya karena kondisi di Papua berbeda dengan di luar Papua, mulai dari geografis dan lain sebagainya. Meski demikian, syarat menggunakan transportasi laut dan udara akan diperketat.

“Misalnya dengan adanya sertifikat vaksin, hasil antigen juga PCR serta lain sebagainya,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

JAKDI: DPR Harus Tahu Diri, Tingkat Kepercayaan Rendah Malah Mau Urus Pilkada!

Mata Indonesia, Yogyakarta - Pemerintah berencana mengubah mekanisme pilkada, yang sebelumnya dipilih langsung oleh rakyat, menjadi melalui DPRD.
- Advertisement -

Baca berita yang ini