Home News IKN Didirikan di Atas Hutan Tanaman Industri, Bukan Hutan Lindung

IKN Didirikan di Atas Hutan Tanaman Industri, Bukan Hutan Lindung

0
232

MATA INDONESIA, PENAJAM PASER UTARA – Lahan untuk Istana Ibu Kota Nusantara (IKN) adalah hutan produksi bukan hutan adat atau lindung. Bahkan lingkungan hutan yang sudah rusak segera direhabilitasi.

Hal tersebut diungkapkan Presiden Jokowi saat sedang berada di lahan calon Istana IKN yang dilihat Selasa 15 Maret 2022.

“Yang dipakai untuk ibu kota adalah hutan tanaman industri yang monokultur dan homogen,” ujar Jokowi.

Menurut presiden, setiap tujuh tahun tanaman tersebut ditebang untuk diganti lagi dengan yang baru.

Namun, setelah digunakan untuk IKN nanti akan ditanami dengan tanaman endemik atau lokal yang mampu menarik hewan, burung-burung maupun kupu-kupu untuk masuk.

Sehingga yang kita inginkan adalah merehabilitasi hutannya juga mereklamasi bekas-bekas tambang.

Sebab, saat ini sudah banyak hutan di lingkungan IKN yang sudah dirambah masyarakat dan harus direhabilitasi.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here