HTI dan FPI Dilarang Berpolitik, Pengamat : Itu Tindakan Tegas Pemerintah

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang sedang digodok di DPR antara lain berisi larangan bagi mantan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Islam (FPI) berpolitik di eksekutif dan legislatif.

Hal itu dinilai sebagai sikap tegas pemerintah untuk melindungi ideologi dan bangsa Indonesia.

“Konsekuensi politik dari pembubaran dan pelarangan FPI, HTI, anggotanya juga harus dilarang ikut dalam perpolitikan elektoral,” kataDirektur Eksekutif Sudut Demokrasi Riset dan Analisi (SUDRA), Fadhli Harahap, yang dikutip Jumat 29 Januari 2021.

Ia menegaskan implikasi logis pelarangan HTI dan FPI karena kedua ormas tersebut dinilai membahayakan ideologi bangsa.

Menurut Fadhli eks HTI dan FPI sadar terhadap konsekuensi yang harus mereka hadapi di masa depan akibat tindakan mereka.

Meski sudah dilarang, namun dia menegaskan eks FPI dan HTI tidak akan jera. Mereka dipastikan terus bergerak hingga bisa terlibat dalam politik.

Tertutama FPI, bahkan sudah berwacana akan membentuk ormas baru yang sejenis di masa datang.

Menurut Fadhli, pemerintah paham bahwa para mantan anggota HTI maupun FPI akan menyebar ke berbagai organ maupun organisasi massa serta politik yang ada.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat jadi Tonggak Pemerataan Pendidikan

Oleh: Didin Waluyo)* Komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dalam mewujudkan akses pendidikanyang lebih merata terlihat semakin nyata. Pemerintah akhirnya menetapkanDesember 2025 sebagai titik awal pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat.  Langkah ini dipandang sebagai dorongan baru untuk menegaskan bahwapendidikan tidak boleh menjadi hak istimewa bagi segelintir kelompok saja.Pembangunan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa negara mulai menempatkankualitas dan aksesibilitas pendidikan sebagai prioritas utama.  Pembangunan infrastruktur ini masuk dalam pembangunan tahap II yang dilakukandi 104 lokasi di seluruh Indonesia. Dengan memulai proyek pada akhir 2025, pemerintah ingin memastikan bahwa percepatan pembangunan dapat segeradirasakan oleh masyarakat luas. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, Pembangunan Sekolah Rakyat Adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangunsumber daya manusia yang unggul. Ia menjelaskan bahwa Pembangunan tahap II dilakukan guna memperluas akses Pendidikan berkualitas bagi anak-anak darikeluarga kurang mampu.  Berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian PU, total anggaran yang dialokasikan untuk percepatan pembangunan Sekolah Rakyat ini sebsar Rp20 triliun, yang mana biaya pembangunan diperkirakan Rp200 miliar per sekolah. Sementara itu 104 lokasi yang tersebar antara lain, 27 lokasi di Sumatera, 40 lokasidi Jawa, 12 lokasi di Kalimantan,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini