MATA INDONESIA, JAKARTA – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dikabarkan akan menjadi kuasa hukum salah satu dari 13 perusahaan manajer investasi yang terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kabar tersebut diketahui lewat postingan foto di akun Instagram resmi Hotman @hotmanparisofficial.
Pada salah satu postingan terlihat Hotman bersama sejumlah pengacara untuk 13 perusahaan manajer investasi. Sayangnya, Hotman tak menjelaskan lebih rinci perusahaan mana yang menjadi kliennya.
“Tim lawyer dari 13 perusahaan reksadana!,” tulis Hotman.
Dalam postingan lainnya, Hotman memperlihatkan suasana jelang sidang perkara tindak pidana korupsi Jiwasraya dan 13 korporasi yang menjadi tersangka.
“Menjelang sidang Tindak Pidana Korporasi Asuransi Jiwas Raya !!,” tulis dia.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menetapkan 13 perusahaan manajer investasi menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi di tubuh Jiwasraya. Perusahaan itu diduga terlibat dalam pelarian uang nasabah.
Perusahaan yang dimaksud adalah PT DM/PAC, PT OMI, PT PPI, PT MD, PT PAM, PT MAM, PT MNC, PT GC, PT JCAM, PT PAAM, PT CC, PT TVI, dan PT SAM.
Kejagung sebelumnya menyatakan kasus dugaan korupsi Jiwasraya telah merugikan keuangan negara hingga Rp 16,8 triliun. Angka ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif dalam Rangka Penghitungan Kerugian Negara Atas Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi pada periode Tahun 2008 sampai 2018 Nomor: 06/LHP/XXI/03/2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).