MINEWS.ID, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah mencabut pembatasan akses ke media sosial, Sabtu 25 Mei 2019 pada pukul 13.00 WIB.
“Selamat menggunakan internet dengan lancar tanpa hambatan kembali ya. Mari gunakan ruang siber ini untuk hal-hal yang positif saja,” kata Kominfo melalui akun Twitter resmi @kemkominfo.
Namun dikabarkan belum semua bisa mengakses Facebook, Instagram, ataupun berkirim foto dan video melalui aplikasi Whatsapp dengan baik.
Dari catatan Antara para pengguna hanya dapat berkirim pesan foto dan video melalui grup di Whatsapp tapi tidak dapat mengirim foto ataupun video secara langsung kepada pengguna lain.
Pada Rabu (22/5), Pemerintah RI mengumumkan pembatasan akses sementara dan bertahap ke platform media sosial dan pesan instan untuk membatasi penyebaran informasi hoax unjuk rasa damai hari itu.
Menkominfo Rudiantara menegaskan pembatasan itu ditujukan untuk menghindari dampak negatif dari penyebarluasan konten dan pesan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan dan provokatif.