Hore, Jalanan Jakarta Sudah Lengang

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Satu per satu warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) mulai mudik sehingga sejumlah jalan protokol di DKI Jakarta, 30 Mei 2019 ini sudah lengang. Apalagi hari ini juga bertepatan dengan libur nasional Kenaikan Isa Al Masih.

Sejumlah jalan seperti Sudirman-Thamrin, Gatot Subroto dan S. Parman seperti tanpa denyut aktivitas warga.

Suasana Kawasan Kebon Sirih pukul 08.45 WIB. (TMC Polda Metro Jaya)

Hari ini, Jabodetabek juga disibukkan dengan pemberangkatan sejumlah program mudik bareng gratis yang membawa ribuan warganya meninggalkan kawasan megapolitan tersebut.

Dari pantauan minews.id, jalan-jalan protokol di Jakarta sekarang bisa untuk memacu kendaraan hingga 60 kilometer per jam.

Situasi Kawasan Semanggi pukul 08.43 WIB. (TMC Polda Metro Jaya)

Padahal, Idul Fitri masih enam hari lagi menurut kalender. Namun jika sidang istbat benar-benar jadi dilaksanakan tanggal 3 Juni 2019, Idul Fitri bisa maju menjadi empat hari lagi.

Yang penting sekarang selamat menikmati lengangnya Jakarta.

Berita Terbaru

PP Tunas Buka Era Baru Perlindungan Anak Digital

Oleh: Damar Alamsyah )*Pemerintah resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalamPelindungan Anak atau PP Tunas sebagai tonggak penting dalammemperkuat perlindungan anak di ruang digital. Kebijakan PP Tunas menandai perubahan pendekatan negara yang semakin adaptif terhadap tantangan perkembangan teknologi, sekaligusmenegaskan komitmen dalam menjaga generasi muda dari berbagairisiko di dunia maya.Regulasi PP Tunas hadir sebagai jawaban atas meningkatnya intensitaspenggunaan platform digital oleh anak dan remaja. Pemerintahmemandang ruang digital tidak lagi sekadar sarana hiburan, melainkantelah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari yang memerlukanpengaturan serius. Kebijakan negara melalui PP Tunas dirancang untukmemastikan ekosistem digital berjalan secara sehat, aman, dan bertanggung jawab.Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Kawiyan, menilai bahwakeberhasilan implementasi PP Tunas sangat ditentukan oleh kepatuhanplatform digital. Pandangan Kawiyan menegaskan bahwa seluruhketentuan dalam regulasi tersebut harus dijalankan secara konsisten oleh penyelenggara sistem elektronik agar perlindungan anak dapat terwujudsecara optimal.Kepatuhan platform digital mencakup berbagai aspek penting dalampengelolaan layanan. Kewajiban dalam PP Tunas meliputi klasifikasi usiapengguna, penentuan tingkat risiko layanan, serta pembatasan aksesberdasarkan usia sebagai instrumen perlindungan utama. Tanggungjawab platform...
- Advertisement -

Baca berita yang ini