Mata Indonesia, Kulon Progo – Nasib tenaga honorer non-database BKN (R4) hingga kini masih belum mendapatkan kejelasan hukum karena belum adanya regulasi khusus dari pemerintah.
Untuk menuntut kejelasan tersebut, Aliansi Tenaga Honorer Non Database (R4) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama dengan kelompok yang ada di Kulon Progo berkontribusi terhadap aksi damai di Jakarta Senin, 21 Juli 2025 ini.
Bukan tanpa alasan, Ketua Aliansi R4 DIY, Gandi Fibri Atmoko menerangkan meski belum adanya regulasi dari pemerintah pusat, Pemkab setempat bisa jadi mengambil keputusan sepihak yang bisa merugikan mereka.
“Tentu ini menjadi inisiatif kami sebelum ‘didepak’ dengan semena-mena karena tak ada regulasi. Hal ini penting sebagai bentuk kemerdekaan kita yaitu pegawai,” jelas dia Senin.
Menanggapi itu, Kepala BKPSDM Kulon Progo, Sudarmanto, mengakui bahwa hingga kini belum ada regulasi resmi terkait pengangkatan tenaga honorer di BLUD.
Meski demikian, ia menjamin bahwa tidak akan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap mereka.
“Ada jaminan tidak akan di-PHK, karena mereka memiliki peran penting dalam pelayanan dasar kepada masyarakat,” jelas Sudarmanto.
Pegawai Meminta Kejelasan Regulasi
Gandi menyatakan bahwa aksi tersebut akan melibatkan perwakilan tenaga honorer dari berbagai daerah di Indonesia.
Aliansi berharap, aksi yang dilakukan secara nasional ini akan membuka mata pemerintah untuk segera menyusun regulasi yang adil dan inklusif bagi seluruh tenaga honorer non-database BKN, agar mereka tidak terus-menerus berada dalam ketidakpastian status pekerjaan.
Hal ini karena persoalan honorer non-database bersifat nasional dan dirasakan oleh banyak wilayah.
“Seluruh aliansi dari berbagai daerah di Indonesia akan melakukan aksi di Jakarta,” kata Gandi.
Sekitar 50 tenaga honorer dari DIY akan diberangkatkan untuk mengikuti aksi damai di depan Istana Negara.
Demonstrasi ini menuntut pemerintah agar segera menerbitkan regulasi yang mengatur status dan pengangkatan tenaga honorer R4 yang belum terdata dalam sistem BKN.
Tiga Tuntutan Utama Honorer R4
Dalam aksi tersebut, terdapat tiga tuntutan utama yang akan disuarakan:
-Tenaga honorer R4 yang lulus seleksi PPPK 2024 segera diangkat secara resmi.
-Tenaga honorer yang tidak lulus seleksi CPNS diberikan jalur afirmasi seperti halnya tenaga honorer R2 dan R3.
-Tenaga honorer yang tidak bisa mendaftar CPNS maupun PPPK karena terbentur kebijakan, difasilitasi melalui formasi afirmasi khusus.
Aliansi berharap pemerintah, khususnya Kementerian PAN-RB, segera merumuskan mekanisme pengangkatan tenaga honorer R4 melalui skema PPPK reguler maupun paruh waktu.
Gandi menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan audiensi dengan kepala daerah seperti Bupati dan telah memperoleh izin resmi untuk aksi ini.
Meski banyak dari mereka berasal dari sektor kesehatan, pendidikan, dan pemerintahan daerah, pelayanan kepada masyarakat tetap dijamin tidak terganggu karena sebagian honorer tetap menjalankan tugas.
Upaya Aliansi R4 Sudah Dilakukan Sejak Lama
Upaya untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer R4 sudah dilakukan sejak lama, melalui audiensi dengan pemerintah kabupaten hingga provinsi.
Namun, keterbatasan anggaran daerah dan belum adanya kebijakan dari pemerintah pusat menjadi hambatan utama pengangkatan R4.