Honorer R4 Minta Kepastian Regulasi, Begini Sikap Pemkab Kulon Progo Terhadap Honorer Non-Database BKN

Baca Juga

Mata Indonesia, Kulon Progo – Nasib tenaga honorer non-database BKN (R4) hingga kini masih belum mendapatkan kejelasan hukum karena belum adanya regulasi khusus dari pemerintah.

Untuk menuntut kejelasan tersebut, Aliansi Tenaga Honorer Non Database (R4) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama dengan kelompok yang ada di Kulon Progo berkontribusi terhadap aksi damai di Jakarta Senin, 21 Juli 2025 ini.

Bukan tanpa alasan, Ketua Aliansi R4 DIY, Gandi Fibri Atmoko menerangkan meski belum adanya regulasi dari pemerintah pusat, Pemkab setempat bisa jadi mengambil keputusan sepihak yang bisa merugikan mereka.

“Tentu ini menjadi inisiatif kami sebelum ‘didepak’ dengan semena-mena karena tak ada regulasi. Hal ini penting sebagai bentuk kemerdekaan kita yaitu pegawai,” jelas dia Senin.

Menanggapi itu, Kepala BKPSDM Kulon Progo, Sudarmanto, mengakui bahwa hingga kini belum ada regulasi resmi terkait pengangkatan tenaga honorer di BLUD.

Meski demikian, ia menjamin bahwa tidak akan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap mereka.

“Ada jaminan tidak akan di-PHK, karena mereka memiliki peran penting dalam pelayanan dasar kepada masyarakat,” jelas Sudarmanto.

Pegawai Meminta Kejelasan Regulasi

Gandi menyatakan bahwa aksi tersebut akan melibatkan perwakilan tenaga honorer dari berbagai daerah di Indonesia.

Aliansi berharap, aksi yang dilakukan secara nasional ini akan membuka mata pemerintah untuk segera menyusun regulasi yang adil dan inklusif bagi seluruh tenaga honorer non-database BKN, agar mereka tidak terus-menerus berada dalam ketidakpastian status pekerjaan.

Hal ini karena persoalan honorer non-database bersifat nasional dan dirasakan oleh banyak wilayah.

“Seluruh aliansi dari berbagai daerah di Indonesia akan melakukan aksi di Jakarta,” kata Gandi.

Sekitar 50 tenaga honorer dari DIY akan diberangkatkan untuk mengikuti aksi damai di depan Istana Negara.

Demonstrasi ini menuntut pemerintah agar segera menerbitkan regulasi yang mengatur status dan pengangkatan tenaga honorer R4 yang belum terdata dalam sistem BKN.

Tiga Tuntutan Utama Honorer R4

Dalam aksi tersebut, terdapat tiga tuntutan utama yang akan disuarakan:

-Tenaga honorer R4 yang lulus seleksi PPPK 2024 segera diangkat secara resmi.

-Tenaga honorer yang tidak lulus seleksi CPNS diberikan jalur afirmasi seperti halnya tenaga honorer R2 dan R3.

-Tenaga honorer yang tidak bisa mendaftar CPNS maupun PPPK karena terbentur kebijakan, difasilitasi melalui formasi afirmasi khusus.

Aliansi berharap pemerintah, khususnya Kementerian PAN-RB, segera merumuskan mekanisme pengangkatan tenaga honorer R4 melalui skema PPPK reguler maupun paruh waktu.

Gandi menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan audiensi dengan kepala daerah seperti Bupati dan telah memperoleh izin resmi untuk aksi ini.

Meski banyak dari mereka berasal dari sektor kesehatan, pendidikan, dan pemerintahan daerah, pelayanan kepada masyarakat tetap dijamin tidak terganggu karena sebagian honorer tetap menjalankan tugas.

Upaya Aliansi R4 Sudah Dilakukan Sejak Lama

Upaya untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer R4 sudah dilakukan sejak lama, melalui audiensi dengan pemerintah kabupaten hingga provinsi.

Namun, keterbatasan anggaran daerah dan belum adanya kebijakan dari pemerintah pusat menjadi hambatan utama pengangkatan R4.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Konsistensi Negara Mengawal Keadilan dan Percepatan Pembangunan Papua melalui Otonomi Khusus

Oleh: Manta Wabimbo *) Papua bukan sekadar wilayah administratif di ujung timur Indonesia, melainkan ruangstrategis tempat negara menguji komitmennya terhadap keadilan pembangunan. SejakOtonomi Khusus Papua diberlakukan pada 2001 dan diperkuat melalui Undang-UndangNomor 2 Tahun 2021, arah kebijakan pemerintah semakin tegas: menghadirkan pendekatanpembangunan yang afirmatif, terukur, dan berpihak pada Orang Asli Papua. Dalam kontekstersebut, Otsus tidak lagi dapat dipahami sebagai kebijakan sementara, melainkan sebagaiinstrumen jangka panjang untuk mengoreksi ketimpangan struktural yang diwariskan olehsejarah dan kondisi geografis. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kesinambungan dan penguatanterhadap agenda Otsus. Hal ini tercermin dari intensifikasi koordinasi antara pemerintah pusatdan kepala daerah seluruh Papua yang dilakukan secara langsung di Istana Negara. Langkahtersebut menandakan bahwa Papua tidak diposisikan sebagai wilayah pinggiran, melainkansebagai prioritas nasional yang membutuhkan orkestrasi kebijakan lintas sektor. Pemerintahpusat tidak hanya menyalurkan anggaran, tetapi juga memastikan bahwa desainpembangunan Papua selaras antara pusat dan daerah. Salah satu capaian yang paling nyata dari implementasi Otsus adalah percepatanpembangunan infrastruktur dasar. Jalan penghubung, bandara perintis, dan fasilitas logistiktelah membuka isolasi wilayah yang selama puluhan tahun menjadi penghambat utamapembangunan. Infrastruktur ini tidak semata menghadirkan konektivitas fisik, tetapimenciptakan fondasi ekonomi baru yang memungkinkan distribusi barang lebih efisien danmenurunkan beban biaya hidup masyarakat. Dalam konteks ini, pembangunan infrastrukturmenjadi wujud kehadiran negara yang konkret dan dirasakan langsung oleh rakyat. Dampak lanjutan dari keterbukaan akses tersebut terlihat pada penguatan ekonomi lokal. Pemerintah mendorong agar aktivitas produksi masyarakat Papua, baik di sektor pertanian, perikanan, maupun usaha mikro, dapat terhubung dengan pasar yang lebih luas. Otsusmemberi ruang fiskal bagi daerah untuk merancang kebijakan ekonomi yang sesuai dengankarakter lokal, sekaligus menjaga agar manfaat pembangunan tidak terkonsentrasi padakelompok tertentu. Pendekatan ini menegaskan bahwa agenda pemerintah di Papua berorientasi pada pemerataan, bukan sekadar pertumbuhan angka statistik. Pada saat yang sama, Otsus Jilid II menempatkan pembangunan sumber daya manusiasebagai prioritas strategis. Program afirmasi pendidikan, termasuk beasiswa bagi siswa danmahasiswa asli Papua, menjadi investasi jangka panjang yang menentukan arah masa depanPapua. Otsus telah membuka ruang mobilitas sosial yang sebelumnya sulit dijangkau, sekaligus membangun rasa percaya diri generasi muda Papua untuk berkompetisi secaraglobal. Pandangan tersebut memperkuat keyakinan bahwa pendidikan adalah kunci utamakemandirian Papua di masa depan. Di sektor kesehatan, kebijakan Otsus juga menunjukkan wajah negara yang protektif. Pemerintah memastikan bahwa akses layanan kesehatan bagi Orang Asli Papua tidak lagiterhambat oleh keterbatasan biaya dan fasilitas. Penguatan rumah sakit daerah, distribusitenaga kesehatan, serta jaminan kesehatan khusus bagi OAP mencerminkan pendekatanpembangunan yang berorientasi pada hak dasar warga negara. Dalam kerangka yang sama, pemberdayaan ekonomi perempuan Papua melalui dukungan usaha mikro menjadi strategipenting untuk memperkuat ketahanan keluarga dan ekonomi lokal. Keunikan Otsus juga tercermin dalam pengakuan terhadap struktur sosial dan politikmasyarakat Papua. Keberadaan Majelis Rakyat Papua serta mekanisme afirmasi politik bagiOrang Asli Papua merupakan bentuk penghormatan negara terhadap identitas dan hakkolektif masyarakat adat. Tokoh agama Papua, Pdt. Alberth Yoku, menekankan bahwa Otsusmemberikan ruang bagi orang Papua untuk menjadi subjek pembangunan di tanahnya sendiri, selama dijalankan dengan semangat kolaborasi dan kejujuran. Perspektif ini menegaskanbahwa Otsus bukan ancaman bagi integrasi nasional, melainkan penguat persatuan berbasiskeadilan. Pemerintah juga menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki tata kelola Otsus. Pembentukan Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua yang dipimpin langsungoleh Wakil Presiden merupakan sinyal kuat bahwa pengawasan dan efektivitas menjadiperhatian utama. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara konsisten menekankanpentingnya sinkronisasi program antara kementerian dan pemerintah daerah agar dana Otsusbenar-benar menghasilkan dampak nyata. Langkah ini menjawab kritik lama tentangfragmentasi kebijakan dan memperlihatkan kemauan politik pemerintah untuk melakukankoreksi. Ke depan, tantangan implementasi tentu masih ada. Namun dengan peningkatan alokasianggaran Otsus menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum nasional serta pengawasanyang semakin ketat, fondasi pembangunan Papua kian kokoh. Yang dibutuhkan kini adalahkonsistensi pelaksanaan dan kepemimpinan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik. Papua hari ini adalah Papua yang sedang bergerak maju. Mendukung Otsus berartimendukung agenda besar negara dalam menyempurnakan keadilan pembangunan danmemperkuat persatuan nasional. Ketika Papua tumbuh melalui jalur yang damai, inklusif, danberkelanjutan, Indonesia sedang meneguhkan dirinya sebagai bangsa besar yang tidakmeninggalkan satu pun wilayahnya dalam perjalanan menuju kemajuan. *) Analis Kebijakan Publik
- Advertisement -

Baca berita yang ini