Holding Ultramikro Tingkatkan Digitalisasi UMKM

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pengamat perbankan dari Universitas Bina Nusantara, Doddy Ariefianto mengatakan pentingnya digitalisasi usaha bagi bisnis yang dimiliki wong cilik.

Menurut Doddy, hal itu menjadi faktor krusial bagi pelaku usaha untuk tumbuh dan berkembang. Pasalnya, digitalisasi usaha dapat mendorong permintaan pasar yang lebih besar sekaligus efisiensi bisnis.

“Holding ultra mikro antara BRI, Pegadaian dan PNM ini adalah rencana yang sangat tepat. UMKM harus mampu bangkit secara cepat melalui adopsi digital yang lebih baik ke depannya,” katanya, Senin 26 Juli 2021.

Dengan kehadiran holding, kata dia pelaku usaha akan didorong untuk masuk ke sistem pembiayaan formal. Dengan pendampingan intensif, pelaku usaha UMi juga harus mampu memanfaatkan berbagai inovasi digital banking yang berkembang saat ini, seperti e-commerce dan QRIS.

Doddy pun menyampaikan adopsi digital oleh pelaku usaha UMi dan UMKM akan sangat membantu mengoptimalkan investasi teknologi informasi pada BRI, Pegadaian dan PNM. Dengan integrasi, maka perangkat teknologi semakin lebih optimal seiring dengan upaya cross selling.

Upaya ini pada akhirnya akan mendongkrak peningkatan jumlah nasabah baru di segmen UMi dan UMKM yang masuk dalam sistem pembiayaan formal.

Ia mengatakan investasi teknologi itu mahal, dan perlu integrasi, sehingga ongkos yang dikeluarkan bisa lebih hemat karena disebar ke banyak pihak.

Nah, dengan adanya sinergi ini tentunya akan sangat bermanfaat bagi pelaku mikro. Mereka membutuhkan pasar yang lebih besar untuk dapat naik kelas. Holding pun menyediakan jenjang jasa keuangan pelaku mikro yang lebih lengkap.

Sementara itu, Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Mirza Adityaswara mengatakan hadirnya holding BUMN UMi melalui BRI, Pegadaian dan PNM yang mendorong digitalisasi usaha wong cilik akan memacu potensi pertumbuhan ekonomi masyarakat di tataran bawah.

Data usaha masyarakat kecil akan semakin terintegrasi untuk dikembangkan dan mempermudah mitigasi risiko di masa yang akan datang.

“Diharapkan juga informasi kredit menjadi lebih terintegrasi. Ini untuk menangkap potensi pertumbuhan sekaligus mitigasi risiko,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini