HMI MPO Minta Polri Tindak Perusuh Manfaatkan Situasi Covid-19

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Seruan untuk melakukan aksi unjuk rasa menolak PPKM dan menurunkan Presiden harus segera ditindak Polri.

PB HMI MPO yang dipimpin Ahmad Latupono meminta polri untuk menindak perusuh yang memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 ini. ”Sangat disayangkan, di saat pemerintah bekerja ekstra untuk menangani pandemi tersebut masih banyak beberapa kalangan dan kelompok-kelompok tertentu yang justru memanfaatkan situasi seperti saat ini demi kepentingan kelompoknya,” ujar Ahmad, Minggu 25 Juli 2021.

Ahmad merasa heran dan dan tidak habis pikir kepada mereka yang mengambil kesempatan di tengah situasi seperti sekarang ini. ”Aneh bin heran juga rasanya, khususnya kepada mereka yang oportunis terhadap kondisi bangsa seperti saat ini, harusnya mereka ikut bantu kerja-kerja pemerintah dalam hal penanganan covid di tanah air ini,” kata Ahmad.

Selain itu pun meminta kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penangkapan terhadap mereka yang disinyalir membuat situasi tanah air semakin kacau dan tidak terkendali.

Ahmad meminta institusi Polri untuk bekerja cepat, tepat dan efisien guna membarangus kelompok-kelompok yang hendak membuat kondusifitas dan stbilitas negara terganggu.

“Saya rasa polri harus bekerja cepat, bila perlu tangkap saja mereka yang mau bikin rusuh, pemerintah lagi fokus tangani COVID mereka malah mau bikin rusuh, kan ini bahaya, ditambah angka positif akhir-akhir ini masih tinggi saya tekankan, langkah preventif harus diambil oleh polri dalam waktu dekat,” kata Ahmad.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

DPP Sleman Akui Stok Hewan Kurban untuk Idul Adha Kurang, Begini Antisipasinya

Mata Indonesia, Sleman - Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Sleman memastikan bahwa saat ini mereka belum mampu memenuhi kebutuhan hewan kurban secara mandiri. Pasalnya, hingga kini masih memerlukan pasokan dari daerah lain.
- Advertisement -

Baca berita yang ini