Hindari Prasangka, KPU Minta Masyarakat Nonton Sidang Putusan MK

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum mengimbau masyarakat Indonesia agar menyaksikan sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019 yang akan digelar Kamis 27 Juni 2019 mendatang pukul 12.30 WIB

Disampaikan Anggota KPU, Viryan Azis, dengan menonton sidang putusan tersebut, masyarakat akan menjadi tahu hal-hal penting, juga terhindar dari prasangka-prasangka buruk.

“Iya silakan menonton. Itu penting sekali. Yang mau nobar ya silakan,” kata Viryan di Jakarta, Senin 24 Juni 2019.

Viryan berkata majelis hakim MK nanti akan membacakan putusan secara keseluruhan. Utamanya, MK akan membacakan semua yang terkait dengan poin-poin permohonan, materi permohonan, seperti apa jawaban pemohon, seperti apa jawaban termohon dan seperti apa penjelasan pihak terkait juga Bawaslu.

KPU pun mempersilakan masyarakat menyaksikan kembali rekaman video proses persidangan yang telah digelar sejak 14 Juni-21 Juni lalu. Menyaksikan kembali rekaman sidang ini penting untuk mengklarifikasi berbagai informasi yang masih samar-samar soal sidang MK.

“Apabila ingin mengetahui hal yang sebenarnya, bisa dicek pakai rekaman sidang itu. Agar tidak penuh dengan prasangka,” ujar Viryan.

Sebelumnya, sembilan hakim MK telah menetapkan bahwa sidang pembacaan hasil putusan sengketa perselisihan hasil pilpres yang diajukan Prabowo-Sandiaga Uno akan dilakukan pada Kamis 27 Juni 2019.

MK membacakan satu hari lebih awal dari batas waktu maksimal yang sudah ditentukan dalam Peraturan MK.

Berita Terbaru

BEM Nusantara DIY Gelar Aksi Peringatan Hari Buruh Internasional

Mata Indonesia, Yogyakarta - BEM Nusantara DIY melakukan aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Titik Nol Yogyakarta pada Rabu, 1 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini