MINEWS, JAKARTA – Heboh protes keras sejumlah komisioner terhadap Laporan Keuangan 2018 PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, membuat PT Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bakal menyelidiki kejanggalan pada laporan tersebut.
Tak hanya itu, Kementerian Keuangan pun turun tangan dan mengaku telah melayangkan surat untuk meminta keterangan auditor yang memeriksa keuangan korporasi pelat merah tersebut.
Kejanggalan itu didapat karena perolehan laba bersih yang diraih Garuda di 2018 kedapatan berasal dari piutang yang dimasukkan ke pos pendapatan. Pada tahap awal, BPK bakal memanggil kantor akuntan publik (KAP) yang mengauditnya.
Setelah itu BPK hendak memanggil direksi Garuda Indonesia untuk melakukan pemeriksaan lebih jauh. Sementara Direktur Utama BEI Inarno Djayadi menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil manajemen Garuda Indonesia untuk meminta klarifikasi atas polemik tersebut.
“Pasti kita akan minta klarifikasi. Saya dengar dalam waktu dekat akan dipanggil,” ujarnya di Jakarta, Jumat 26 April 2019.
Bak terkena ‘bola panas’ atas polemik laporan keuangan itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengaku dirinya siap menjelaskan laporan keuangan Garuda tersebut ke lembaga-lembaga yang berkepentingan.
“Silakan, kalau mau dipanggil silahkan saja dipanggil, nggak ada masalah,” kata Rini.
Pihaknya juga akan setransparan mungkin terhadap kedua institusi tersebut. “Maksud saya kalau mau dibicarakan silahkan dibicarakan kita nggak ada yang tertutup kok, semuanya transparan, semuanya responsible,” ujarnya.
Rini menegaskan BUMN tidak akan macam-macam dalam urusan membuat laporan keuangan. Bahkan diakuinya BUMN bakal taat sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kita tidak mau melakukan yang macam-macam, nggak ada gitu lho. Jadi semua itu suatu hal yang normal,” kata dia.