Heboh Laporan Keuangan Garuda, Ini yang Bakal Dilakukan Menteri BUMN

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Heboh protes keras sejumlah komisioner terhadap Laporan Keuangan 2018 PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, membuat PT Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bakal menyelidiki kejanggalan pada laporan tersebut.

Tak hanya itu, Kementerian Keuangan pun turun tangan dan mengaku telah melayangkan surat untuk meminta keterangan auditor yang memeriksa keuangan korporasi pelat merah tersebut.

Kejanggalan itu didapat karena perolehan laba bersih yang diraih Garuda di 2018 kedapatan berasal dari piutang yang dimasukkan ke pos pendapatan. Pada tahap awal, BPK bakal memanggil kantor akuntan publik (KAP) yang mengauditnya.

Setelah itu BPK hendak memanggil direksi Garuda Indonesia untuk melakukan pemeriksaan lebih jauh. Sementara Direktur Utama BEI Inarno Djayadi menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil manajemen Garuda Indonesia untuk meminta klarifikasi atas polemik tersebut.

“Pasti kita akan minta klarifikasi. Saya dengar dalam waktu dekat akan dipanggil,” ujarnya di Jakarta, Jumat 26 April 2019.

Bak terkena ‘bola panas’ atas polemik laporan keuangan itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengaku dirinya siap menjelaskan laporan keuangan Garuda tersebut ke lembaga-lembaga yang berkepentingan.

“Silakan, kalau mau dipanggil silahkan saja dipanggil, nggak ada masalah,” kata Rini.

Pihaknya juga akan setransparan mungkin terhadap kedua institusi tersebut. “Maksud saya kalau mau dibicarakan silahkan dibicarakan kita nggak ada yang tertutup kok, semuanya transparan, semuanya responsible,” ujarnya.

Rini menegaskan BUMN tidak akan macam-macam dalam urusan membuat laporan keuangan. Bahkan diakuinya BUMN bakal taat sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Kita tidak mau melakukan yang macam-macam, nggak ada gitu lho. Jadi semua itu suatu hal yang normal,” kata dia.

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini