Heboh Isu Roti Berformalin di Kaltara, Ini Hasil Uji Balai POM Tarakan

Baca Juga

MATA INDONESIA, TARAKAN – Masyarakat Kalimantan Utara dihebohkan dengan isu beredarnya roti manis yang diduga mengandung zat makanan berbahaya.

Isu ini bermula saat Dinas Kesehatan Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, memberikan peringatan atas roti berbentuk mirip kue bolu yang diduga kuat memiliki Bahan Tambahan Pangan (BTP) berbahaya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malinau, John Felix Rundupadang mengatakan, roti tersebut mayoritas beredar di warung kecil pinggir jalan.

Menanggapi temuan itu, Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) Tarakan, Herianto Baan mengatakan pihaknya sudah melakukan uji sample roti merek B and G asal Palembang dan Berau tersebut.

“Terkait dugaan mengandung formalin atau Bahan Tambahan Pangan (BTP) berbahaya, hasilnya negatif. Sample yang diperiksa berasal dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bulungan. Sedangkan yang dari Malinau belum diuji namun produknya sama seperti yang di Bulungan,” ujar Herianto kepada Mata Indonesia News di Tarakan, Kamis 3 Februari 2022.

Hasil rapid test yang dilakukan Dinkes Bulungan adalah uji pendahuluan yang belum 100 persen akurasinya.

Karena hasilnya masih prematur, lanjutnya, perlu penegasan uji laboratorium di Balai POM Samarinda.

Dirinya kembali mengingatkan bahwa hasil uji rapid test kandungan zat dalam makanan sifatnya uji pendahuluan.

Untuk itu, dirinya berharap untuk menahan diri dulu dipublikasikan ke media.

“Karena hasilnya masih prematur. Dan berpotensi menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat. Begitu pun penggunaan rapid test perlu ada kesamaan dalam melihat hasil test agar ada kesamaan persepsi dan tidak salah menafsirkan hasilnya ke masyarakat,” ujarnya.

Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak terlalu panik namun harus tetap waspada. “Untuk memastikan produk makanan kadaluarsa atau tidak, masyarakat bisa melihat kemasannya apakah masih bagus atau rusak, lalu tanggal kadaluarsa, komposisi produknya,” katanya.

Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malinau, John Felix Rundupadang menyebut jika temuan roti yang diduga mengandung zat berbahaya itu berasal dari informasi masyarakat.

“Berawal dari adanya laporan ke BPOM Tarakan akan adanya roti manis diduga berbahaya untuk dikonsumsi. Terdapat kandungan zat tambahan yang masih diuji di laboratorium dan kami mengimbau seluruh masyarakat mewaspadai itu,” ujar Felix.

Dari penelusuran Petugas Dinas Kesehatan Malinau, didapati pengakuan bahwa roti manis tersebut dikirim melalui mobil boks dari luar kota tidak ada yang tahu atau mengenal dari mana mobil tersebut berasal dan Satpol PP Malinau juga tengah mencari mobil tersebut.

Felix mengatakan, para penjual dititipi bungkusan roti dengan jumlah tertentu, tanpa perlu membayar. “Jadi, sepertinya promosi mereka ini, barang dititip dulu ke banyak warung. Nanti, mereka akan kembali untuk mengambil pembayaran sesuai berapa banyak roti yang laku,” kata dia.

Dinas Kesehatan Malinau juga sudah mengirimkan sampel roti tersebut ke Balai POM Kota Tarakan untuk diteliti. Secara kasat mata, roti manis yang dikemas perbungkus berisi 4 potong tersebut memiliki kode izin produksi rumah tangga dari Palembang, Sumatera Selatan.

Selain itu, ditemukan masa kadaluwarsa pada 2019, karena kode masa berlaku produksi tertulis angka terakhir 19. “Apakah hanya menjiplak nomor izin orang, atau punya izin sendiri tapi tidak perduli status izin sudah mati atau belum, kami enggak tahu itu. Kami sudah kirim sampelnya hari ini, dan masih menunggu hasil lab BPOM Tarakan,” ujar dia.

Felix mengatakan, peredaran roti manis tersebut sudah sampai di wilayah Kabupaten Nunukan, yang berarti sudah beredar di 5 kabupaten kota di Kaltara.

Reporter: Puji Christianto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Serius Perangi Judi Online

Jakarta - Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menunjukkan keseriusan dalam memberantas...
- Advertisement -

Baca berita yang ini