Hayo Anies Baswedan, Berani Gak Buka-bukaan soal Dana Formula E?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA -Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara Formula E diminta untuk transparan atas dana yang terpakai pada gelaran internasional, yang masih belum berlangsung tersebut.

Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta secara khusus kepada Jakpro, agar segera melaporkan jumlah dana Bank Garasi Formula E yang sudah ditarik, agar tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat.

“Harus terbuka. Karena kami sebagai pengawas. PMD (penyertaan modal daerah) ini banyak yang diusulkan pemprov,” kata anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah, Rabu 24 Maret 2021.

“Kita jadi curiga karena tidak terbuka. Kepada kami saja tidak terbuka apalagi ke masyarakat,” ujarnya.

Ia pun merasa Jakpro selama ini tidak terbuka soal penarikan dana senilai Rp 423 miliar itu. Ima menyarankan, sebaiknya dana ini dikembalikan saja ke APBD.

“Dana yang di Jakpro itu juga APBD DKI. Jakpro harus terbuka kepada kami. Karena kami dipaparkan di banggar cuma gelondongan saja,” kata dia.

Sebelumnya, Pagelaran Formula E di DKI Jakarta resmi ditunda ke tahun 2022. Jakpro selaku pihak yang ditunjuk sebagai penyelenggara buka suara soal dana yang sudah dikeluarkan hampir Rp 1 triliun oleh Pemprov DKI.

“Dana tersebut tidak hangus. Karena Jakarta Eprix ditunda hingga 2022, uang yang sudah dibayarkan akan digunakan untuk event di tahun 2022,” kata Project Director Sportainment PT Jakarta Propertindo (Perseroda) M Maulana dalam keterangannya, Selasa 23 Maret.

Dana hampir Rp 1 triliun itu terungkap dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2019. BPK merinci, secara total sekitar Rp 983,31 miliar yang telah dibayarkan. Rinciannya adalah Rp 560,31 miliar digunakan untuk membayar commitment fee Formula E. Dana setengah triliun rupiah lebih itu dibayarkan pada 2019 dan 2020.

Menurut catatan BPK, Pemprov DKI juga membayar bank garansi senilai GBP 22 juta atau setara Rp 423 miliar. Namun terkait bank garansi ini, PT Jakpro telah renegosiasi pada 13 Mei 2020 kepada FEO untuk penarikan bank garansi dan telah disetujui.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Koperasi Merah Putih dan Pemerataan Manfaat APBN bagi Rakyat

Oleh : Siti Fatimah Rahma*Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu terobosan strategis dalam memperkuatpemerataan manfaat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga ke tingkat akarrumput. Dalam konteks pembangunan nasional, tantangan utama bukan semata pada besarnyaalokasi anggaran, melainkan pada efektivitas distribusi dan dampaknya terhadap kesejahteraanmasyarakat. Oleh karena itu, pendekatan berbasis desa melalui koperasi menjadi instrumenpenting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan negara benar-benar dirasakanoleh rakyat secara langsung, merata, dan berkelanjutan.Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa skema pembiayaan KoperasiMerah Putih dirancang secara hati-hati agar tidak membebani APBN secara berlebihan. Ia menjelaskan bahwa meskipun sebagian dana bersumber dari alokasi dana desa, kebijakan initetap memberikan nilai tambah karena mendorong efisiensi ekonomi di tingkat lokal. Pendekatanini memperlihatkan bahwa pengelolaan fiskal tidak hanya berorientasi pada pengeluaran, tetapijuga pada penciptaan manfaat jangka panjang yang dapat memperkuat fondasi ekonomi nasional.Lebih lanjut, Purbaya memaparkan bahwa kondisi fiskal tetap terjaga seiring denganmeningkatnya pendapatan negara, terutama dari sektor komoditas seperti batu bara dan minyak. Hal ini memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan akselerasi belanja di awal tahunsebagai strategi mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata. Dengan demikian, percepatan belanja tidak dipandang sebagai risiko, melainkan sebagai instrumen kebijakan untukmengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.Dari sisi pembiayaan, penggunaan skema pinjaman melalui perbankan Himbara menjadi langkahinovatif untuk memitigasi risiko fiskal. Pemerintah tidak langsung menanggung beban besarsebagaimana dalam skema Penyertaan Modal...
- Advertisement -

Baca berita yang ini