Hati-hati Bunda! Predator Anak Masih Gentayangan di Masa Pandemi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Masyarakat di Indonesia diminta mewaspadai aksi predator bagi anak-anak di bawah umur di masa pandemi corona (covid-19). Asal tahu saja nih bunda, telah terjadi aksi penculikan terhadap dua orang bocah yang berinisial RTH (12) dan JNF (13).

Korban RTH ternyata telah diculik sejak 4 tahun silam oleh JP, pria berusia 48 tahun. Sementara JNF baru bersama pelaku satu bulan belakangan ini.

Mirisnya selama bersama pelaku, kedua korban dijadikan pengemis dan dieksploitasi secara seksual.

Kejadian ini pun direspon oleh Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi alias Kak Seto. Ia bahkan menyebut di masa pandemi ini banyak terjadi aksi kejahatan terhadap anak.

Apalagi skema belajar di sekolah yang beralih dari sekolah ke rumah di masa corona ini, tentu membuat para orang tua ikut kewalahan sehingga membuka peluang terjadi kekerasan terhadap sang buah hati. Alhasil psikologi anak pun ikut terganggu.

Rasa takut dan jenuh pun menjadi faktor tambahan, karena mereka terpaksa harus melakukan segala sesuatunya dari dalam rumah.

“Ini yang patut diwaspadai bersama. Orang tua harus memberikan pengawasan ketat bagi anak baik dalam pergaulan maupun interaksi dengan siapa pun. Karena siapa saja bisa saja berpotensi menjadi predator anak dan melakukan kekerasan terhadap anak,” ujarnya kepada Mata Indonesia, Kamis 14 Mei 2020.

Sebelumnya Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati pernah mengungkapkan sepanjang 2 Maret – 25 April 2020, ada 643 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilaporkan melalui Sistem Informasi Online (Simfoni PPA). Dari jumlah tersebut, ada 368 kasus kekerasan yang dialami anak, dengan korban sebanyak 407 anak.

Berkaca dari pengalaman ini, Kak Seto pun meminta pemerintah terus meningkatkan langkah preventif terhadap para pelaku kekerasan terhadap anak. Para orang tua dan anak-anak juga diharapkan untuk tetap mengantisipasi aksi kejahatan serupa.

Sejauh ini pihaknya tetap berupaya untuk memberikan literasi dan penjelasan terkait hak dan perlindungan terhadap anak. “Kami menyarankan agar para orang tua dan anak segera melapor bila menemukan kejadian-kejadian yang mengarah ke aksi kekerasan maupun pelecehan seksual terhadap anak kepada pihak berwajib,” katanya.

Kak Seto juga menyarankan agar di tiap-tiap RT maupun RW, perlu ada Ketua seksi yang fokus pada perlindungan anak-anak. Menurut dia, skema ini baru diberlakukan di kota Tangerang Selatan, Banyuwangi, Bengkulu Utara dan Kembangan, Jakarta Barat.

“Mudah-mudahan di Jakarta dan wilayah lainnya juga perlu memperhatikan hal ini dan program ini semakin ditingkatkan ke depannya,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sleman Terapkan Sejumlah Langkah Cepat Tangani PMK

Mata Indonesia, Sleman – Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman mencatat, sebanyak 290 kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak terjadi di Sleman selama periode 1 Desember 2024 sampai dengan 19 Januari 2025.
- Advertisement -

Baca berita yang ini