MATA INDONESIA, JAKARTA – Bukan hanya warganya, Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal dan wakilnya Ngesti Yuni Suprapti, juga bersikap keras menolak proses karantina WNI dari Wuhan. Sebelumnya mereka juga kompak menyuarakan agar wilayahnya dijadikan provinsi sehingga bisa bergerak menghadapi kapal-kapal Cina yang mencuri ikan.
Alasan Rizal dan Yuni, dengan ditingkatkannya status wilayah Natuna menjadi provinsi akan meningkatkan kewenangan dan kemampuan pemerintahannya menghadapi kapal-kapal pencuri ikan dari Cina.
Menurut Rizal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pemerintah kabupaten/kota tidak memiliki kewenangan terhadap perairan laut sehingga tidak bisa berbuat banyak menjaga dan mengelola wilayah perairan Natuna.
Hal serupa juga gencar digaungkan Ngesti Yuni Suprapti. Saat berbicara di hadapan para tokoh di Kabupaten Natuna dalam Forum Rembuk Bersama di kampus STAI Natuna, Kamis 23 Januari 2020, dia mengajak seluruh masyarakat terutama DPRD Natuna memperjuangkan status provinsi tersebut.
Dia menegaskan agar dilakukan dengan semangat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sebab tanpa semangat itu, Natuna ikut negara lain.
Namun, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai saat ini pemerintah masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah.
Menjadikan sebuah provinsi haruslah memenuhi byk persyaratan & kajian/ riset dg berbagai bidang agar tidak menimbulkan problem baru. Artinya bila syarat minimal tdk terpenuhi & dipaksakan menjadi sebuah provinsi…pasti seluruh daerah jadi iri dan akan menuntut untuk dijadikan provinsi baru dg mencari2 alasan yg masuk akal.
Jgn tergesa2, demi keharmonisan NKRI.
Ditunda dulu. Yang menguntungkan mereka, ngotot gila2an. Tp giliran diminta nolongin WNI sendiri, mati2an nolak. Kl sdh gitu, panteskah naik jadi Provinsi? Yang ada malah ngerepotin nanti. DITUNDA DULU TANPA BATAS WAKTU. ????????????????????????