Hari Ini Tak Ada Lagi Zona Merah Penularan Covid-19 di Sumatera Utara

Baca Juga

MATA INDONESIA, MEDAN – Seluruh Sumatera Utara saat ini sudah tidak didapati zona merah atau daerah berisiko tinggi penularan Covid-19.

Hal tersebut dikutip dari laman covid19.go.id pada Kamis 2 September 2021. Tiga daerah yang sebelumnya merupakan zona merah tersisa yaitu Kota Medan, Kabupaten Toba dan Simalungun kini masuk kategori zona oranye atau risiko penularan sedang.

Keempat belas zona oranye di Sumatera Utara itu seperti dilansir Antaranews adalah Pakpak Bharat, Samosir, Tanjungbalai, Tebing Tinggi, Deli Serdang, Labuhan Batu Selatan dan Labuhan Batu Utara.

Selain itu, Labuhan Batu, Serdang Bedagai, Padang Lawas, Karo, Binjai, Padangsidempuan, Langkat, Asahan dan Pematangsiantar.

Dengan demikian jumlah zona oranye menjadi 17 kabupaten/kota. Sementara daerah dengan zona kuning atau risiko penularan rendah masih ada 14 kabupaten/kota.

Daerah zona kuning itu adalah Nias Barat, Tapanuli Tengah, Nias, Dairi, Padang Lawas Utara, Sibolga, Mandailing Natal, Batubara, Gunungsitoli, Tapanuli Selatan, Humbang Hasundutan, Nias Utara, Tapanuli Utara, dan Nias Selatan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Presiden Gunakan Reshuffle untuk Maksimalkan Capaian Program Strategis

Oleh: Windi Paramitha )*Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan perombakan Kabinet Merah Putih sebagai langkah strategis untuk memastikan percepatan pelaksanaan program prioritas nasional. Presiden menempatkan reshuffle sebagai instrumen penting untuk menjaga efektivitas pemerintahan di tengah dinamika tantangan yang terus berkembang.Pelantikan pejabat baru yang berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta pada 27 April 2026 menunjukkan komitmen pemerintah dalam melakukanpenyesuaian struktural. Pemerintah memandang penyegaran kabinetsebagai bagian dari evaluasi berkelanjutan terhadap kinerja lembaganegara.Prosesi pelantikan yang dipimpin langsung Presiden menegaskanpentingnya integritas dalam menjalankan amanah jabatan. Presidenmenekankan kesetiaan terhadap konstitusi serta tanggung jawab penuhdalam menjalankan tugas sebagai bentuk pengabdian kepada negara.Struktur kabinet yang diperbarui menghadirkan sejumlah perubahansignifikan pada posisi strategis. Kepala Staf Kepresidenan sebelumnya, Muhammad Qodari, dipercaya mengemban tugas baru sebagai KepalaBadan Komunikasi Pemerintah. Perubahan ini diarahkan untukmemperkuat koordinasi komunikasi publik.Penunjukan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor StafKepresidenan menjadi bagian dari upaya memperkuat pengendalianprogram prioritas. Pemerintah menilai pengalaman dan kapasitas Dudung mampu mendukung efektivitas koordinasi lintas sektor.Sektor lingkungan hidup juga mengalami penyesuaian kepemimpinan. Menteri Lingkungan Hidup yang baru, Jumhur Hidayat, diberikan amanahuntuk memperkuat kebijakan pengelolaan lingkungan secarakomprehensif. Pemerintah melihat latar belakangnya sebagai modal dalam memperluas pendekatan kebijakan.Peran Menteri Lingkungan Hidup sebelumnya, Hanif Faisol Nurofiq, tidakdihentikan melainkan dialihkan. Pemerintah menugaskan Hanif sebagaiWakil Menteri Koordinator Bidang Pangan guna mendukung penguatansektor strategis lainnya.Pengangkatan Abdul...
- Advertisement -

Baca berita yang ini