MATA INDONESIA, JAKARTA – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio menyatakan bahwa pihak KPI tidak akan mentoleransi dugaan dari khasus pelecehan seksual yang terjadi pada sesama kayawan KPI.
Saat ini sedang dilakukannya penyelidikan terkait khasus pelecehan sesama pria yang terjadi.
“Turut prihatin dan tidak menoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun,” ujar Agung Suprio, pada Rabu 1 September 2021.
Agung juga menyatakan bahwa pihaknya segera meminta penjelasan baik dari pelaku maupun korban dan akan menindak dengan tegas.
Sebelumnya MS yang merupakan korban dari kasus perundungan dan pelecehan seksual tersebut juga melaporkan 7 nama yang merupakan pelaku dari kasus tersebut. Diduga korban juga mengalami trauma.
“Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi. Kok bisa pelecehan jahat macam begini terjadi di KPI Pusat?” ujar dalam keterangan tertulis korban 1 September 2021.
Perundungan dan pelecehan seksual atas alasan apapun tidak bisa dibenarkan. Selain tindakan tegas terhadap para pelaku, Agung menyatakan mengenai korban pihaknya juga akan memberikan perlindungan, pendampingan hukum, serta pemulihan psikologis korban.
Reporter: Alinda Puspitasari