Kesejahteraan Buruh Jadi Prioritas, Stabilitas Sosial Tetap Dijaga

Baca Juga

Mata Indonesia, Jakarta – Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional, pemerintah menempatkan isu kesejahteraan buruh sebagai fokus perhatian, yang diwujudkan melalui penguatan dialog dengan para pemangku kepentingan, serta dorongan terhadap peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) agar lebih adaptif menghadapi perubahan.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menekankan bahwa hubungan industrial yang sehat hanya dapat dibangun melalui kolaborasi erat antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.

Oleh karena itu, Kementerian Ketenagakerjaan membuka ruang seluas-luasnya bagi serikat pekerja untuk memberikan masukan terhadap berbagai regulasi ketenagakerjaan yang tengah dibahas.

“Semangat kita sama, yaitu memajukan industri sekaligus menyejahterakan pekerja. Kami membuka ruang seluas-luasnya untuk masukan dan rekomendasi terbaik,” tegas Yassierli.

Seiring dengan dinamika global dan percepatan digitalisasi, pemerintah juga mendorong pekerja untuk meningkatkan kompetensi agar tetap kompetitif.

Menurut Yassierli, transformasi dunia kerja yang dipengaruhi perkembangan kecerdasan buatan (AI) menuntut tenaga kerja Indonesia untuk terus beradaptasi.

“Pekerja Indonesia harus memiliki daya saing dan kompetensi yang kuat. Serikat pekerja memiliki peran strategis dalam menyiapkan anggotanya menghadapi perubahan ini,” tegasnya.

Sebagai bentuk dukungan konkret, pemerintah memperluas program pelatihan berbasis kebutuhan industri, mencakup peningkatan keterampilan teknis dan nonteknis, sertifikasi kompetensi, edukasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), hingga penguatan produktivitas kerja.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan posisi tawar pekerja sekaligus mendukung pertumbuhan industri nasional.

Selain peningkatan kompetensi, pemerintah juga memperkuat perlindungan sosial melalui optimalisasi manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) serta perluasan perlindungan bagi pekerja sektor informal dan platform digital, termasuk pengemudi dan kurir daring.

Di sisi legislasi, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang baru terus berjalan di DPR RI.

Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menyatakan bahwa revisi regulasi tersebut difokuskan pada keseimbangan kepentingan antara pekerja dan pengusaha.

“Kami telah mengundang berbagai pihak, termasuk serikat buruh dan pengusaha, untuk memastikan masukan yang komprehensif dalam proses pembahasan,” ujarnya.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Indra, menegaskan bahwa pemerintah mengedepankan prinsip partisipasi bermakna dalam penyusunan regulasi.

Melalui pelibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, pemerintah optimistis dapat melahirkan undang-undang ketenagakerjaan yang lebih berkeadilan.

“Melalui pelibatan aktif berbagai pihak, kami optimistis regulasi ketenagakerjaan yang baru akan mampu menjawab tantangan dunia kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja,” pungkas Indra.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Danantara, PSEL, dan Masa Depan Pengelolaan Sampah Indonesia

*) Oleh: Citra Ningrum OktaviaPemerintah tengah menghadapi salah satu tantangan paling mendesak dalampembangunan nasional, yakni darurat sampah perkotaan yang selama bertahun-tahun berjalan tanpa penyelesaian menyeluruh. Timbunan sampah yang terusmeningkat tidak lagi sekadar persoalan kebersihan lingkungan, melainkan telahmenjadi ancaman serius bagi kesehatan publik, kualitas ekosistem, hingga ketahananenergi nasional. Di tengah situasi tersebut, langkah pemerintah menggandengDanantara Indonesia untuk mempercepat pembangunan fasilitas PengolahanSampah menjadi Energi Listrik (PSEL) merupakan keputusan strategis yang menunjukkan keberanian negara keluar dari pola lama pengelolaan sampah yang stagnan. Penandatanganan nota kesepahaman pembangunan PSEL di enam lokasibersama 13 pemerintah daerah menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak lagi bekerjadengan pendekatan parsial, tetapi mulai membangun sistem pengelolaan sampahyang terintegrasi dan berorientasi jangka panjang.Lebih jauh, penerbitan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentangpercepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrikmemperlihatkan adanya keseriusan politik pemerintah dalam membenahi tata kelolasampah nasional. Menko Pangan, Zulkifli Hasan menegaskan bahwa regulasitersebut telah mendorong langkah konkret pemerintah pusat dan daerah untukbergerak lebih cepat dalam pembangunan PSEL. Target pembangunan sedikitnya 25 lokasi PSEL dalam dua hingga tiga tahun ke depan bukan hanya ambisi administratif, melainkan kebutuhan nyata untuk mengatasi kedaruratan sampah di puluhankabupaten dan kota. Selama ini, banyak proyek pengolahan sampah tersendat akibatbirokrasi panjang, lemahnya koordinasi antarlembaga, dan ketidakjelasan pembagiankewenangan. Karena itu, penyederhanaan prosedur serta pembagian peran yang jelas antara pemerintah, Danantara, dan pihak-pihak terkait menjadi fondasi pentingagar proyek strategis ini tidak kembali terjebak pada pola lamban yang merugikanmasyarakat.Selain itu, keterlibatan Danantara Indonesia memberi dimensi baru dalampembiayaan dan tata kelola proyek infrastruktur lingkungan di Indonesia. Selama ini, pengelolaan sampah kerap dipandang sebagai sektor yang minim nilai ekonomisehingga tidak menarik bagi investor besar. Padahal, di berbagai negara maju, pengolahan sampah telah berkembang menjadi industri energi hijau yang bernilaitinggi dan berkelanjutan....
- Advertisement -

Baca berita yang ini