Harga Tiket Masih Mahal, Menhub Bohongi Rakyat?

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Kabar tarif batas atas tiket pesawat yang turun mulai hari ini Kamis 16 Mei 2019 sepertinya hanya isapan jempol belaka. Apakah ini tanda bahwa Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi membohongi rakyat Indonesia?

Padahal, aturan harga tiket pesawat turun sudah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri, yang ditandatangani Rabu 15 Mei 2019.

Berdasarkan aturan tersebut, harusnya penurunan tarif batas atas mencapai 12 hingga 16 persen. Namun kenyataannya, sampai hari ini harga tiket masih terlampau mahal.

Sebagai bukti, mari kita cek harga tiket di dua platform penyedia jasa penjualan tiket pesawat seperti Traveloka dan Tiket.com. Kita contohkan penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng ke Bandara Sam Ratulangi Manado.

Di Traveloka, harga tiket paling murah maskapai Lion Air untuk penerbangan Jumat 17 Mei 2019 dari Cengkareng ke Manado adalah sebesar Rp 2.239.200.

Sementara untuk tiket pesawat menggunakan maskapai Garuda Indonesia di Traveloka, harga termurah untuk penerbangan 17 Mei 2019 dari Cengkareng ke Manado adalah Rp 3.471.300.

Lalu di Tiket.com, harganya pun sama dengan di Traveloka. Untuk penerbangan menggunakan maskapai Lion Air, harga tiket paling murah untuk penerbangan 17 Mei 2019 dari Cengkareng ke Manado adalah Rp 2.239.200 per penumpang.

Sementara untuk penerbangan menggunakan Garuda Indonesia tanggal 17 Mei 2019 dari Cengkareng ke Manado dengan harga paling murah adalah Rp 3.471.300 per penumpang.

Jadi, itulah fakta tentang harga tiket pesawat yang katanya diturunkan mulai hari ini, namun kenyataannya masih terlampau mahal.

Berita Terbaru

Antonius Fokki Ardiyanto Anggota DPRD Kota Yogya Tertarik Posisi Calon Wakil Wali Kota Yogyakarta

Mata Indonesia, Yogyakarta - Antonius Fokki Ardiyanto atau sapaan akrabnya Fokki yang saat ini masih aktif sebagai Anggota DPRD Kota Yogyakarta telah melakukan pendaftaran diri Bakal Calon Wakil Wali Kota Yogya, melalui PDI Perjuangan Jumat (3/5/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini