Harapan Menpora pada Cabor Renang dan Pencak Silat Usai MoU Dana Pelatnas

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali berharap, pencak silat dan renang bisa memberikan prestasi untuk Indonesia setelah mendapat dana pelatnas.

Zainudin Amali menyaksikan Memorandum of Understanding (MoU) pemberian bantuan dana pelatnas dan pembinaan jangka panjang kepada cabor renang dan pencak silat, Senin 12 Oktober 2020.

Untuk Pencak Silat, Zainduin menyampaikan harapan bangsa Indonesia adalah bagaimana pencak silat yang merupakan cabang olahraga asli bangsa menjadi salah satu cabor yang dipertandingkan di olimpiade, ia berharap mimpi ini menjadi tanggung jawab bersama-sama.

“Kita berjuang bersama-sama semoga bisa terwujud terlebih kita ikut bidding menjadi tuan rumah Olimpiade 2032, sisa 12 tahun lagi. Minimal Olimpiade Paris 2024 bisa dipertandingkan ekshibisi,” katanya.

“Ini tugas kita semua jangan sampai kita hanya menjadi tuan rumah penyelenggara jika terpilih, tetapi prestasi kita juga harus membanggakan khususnya pencak silat yang banyak nomor-nomor yang bisa menghasilkan medali,” tambahnya.

Zainudin berharap kepada cabang olahraga aquatik agar dapat mempertahankan prestasinya usai menumbangkan dominasi Singapura puluhan tahun di nomor polo air di SEA Games 2019 lalu.

“Saya ucapkan terima kasih atas kesungguhan pembinaan cabor ini yang membanggakan, di SEA Games kemarin polo air bisa menumbangkan dominasi Singapura selama puluhan tahun. Semoga prestasi ini dapat dipertahankan, lebih ditingkatkan lagi dan tetap mempersiapkan lapisan-lapisan atletnya, pembinaan usia dini tentu menjadi keharusan,” ungkap Zainudin.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini