MATA INDONESIA, JAKARTA – Penyekatan di Salemba Raya diputuskan dibuka dengan pertimbangan memudahkan perjalanan ke rumah sakit di kawasan tersebut.
Namun penyekatan di kawasan tersebut bukan dihilangkan hanya sekadar dipindahkan ke tempat lain yang belum diungkapkan.
“Mobilitas pasien, juga tenaga kesehatan (nakes) mengalami gangguan lalu lintas selama disekat dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi di Jakarta, Kamis 8 Juli 2021.
Sedikitnya ada dua rumah sakit besar di kawasan tersebut yaitu RSUP Cipto Mangunkusumo dan RS St Carolus.
Meski begitu delapan titik penyekatan lainnya tetap dilakukan hingga masa PPKM Darurat berakhir 20 Juli 2021.
Saat penyekatan di Salemba diberlakukan selalu menyebabkan kemacetan panjang.