Kembangkan Ekonomi Biru untuk Perikanan Berkelanjutan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Konsep ekonomi biru dalam budi daya perikanan mulai dirancang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang mengedepankan efisiensi agar lingkungan tetap lestari.

“Budi daya yang akan kami rancang adalah sebuah kegiatan yang berkesinambungan,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono.

Dirinya menambahkan bahan pakan yang diupayakan untuk perikanan budi daya harus melalui riset.

Menurutnya, bahan pakan juga berasal dari budi daya sehingga tidak boleh lagi diambil dari laut agar perikanan budi daya menjadi berkelanjutan sehingga penerapan konsep ekonomi biru dapat berjalan secara baik.

“Ini bisa memberikan manfaat sangat besar demi keberlanjutan lingkungan dan ekonomi ke depan,” katanya.

Potensi lestari sumber daya ikan di Indonesia mencapai 12,54 juta ton per tahun dengan nilai ekonomi mencapai 20 miliar dolar AS per tahun. Dari jumlah tersebut, menurut ketentuan internasional yang boleh dimanfaatkan sekitar 10 juta ton per tahun atau 80 persen dari seluruh potensi lestari.

Sepanjang 2021 pemerintah menargetkan produksi perikanan budi daya mencapai 19,47 juta ton yang terdiri dari 7,92 juta ton dan rumput laut 11,55 juta ton. Angka tersebut naik dari target produksi tahun sebelumnya sebanyak 18,44 juta ton.

Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, kontribusi subsektor perikanan terhadap total pertumbuhan domestik bruto nasional mencapai 2,80 persen atau meningkat 0,15 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 2,65 persen.

Selama pandemi COVID-19 subsektor perikanan termasuk salah satu yang mengalami pertumbuhan positif pada 2020 yakni tumbuh 0,73 persen. Angka itu lebih rendah dibandingkan tahun 2019 yang tumbuh mencapai 5,73 persen.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

ARPI DIY Desak Kejari Sleman, Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Mata Indonesia, Kabupaten Sleman - Puluhan masa dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) DIY, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Sleman pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini