Hai Moms! Bedak Johnson & Johnson Mengandung Asbes Lho

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Perusahaan asal New Jersey, Amerika Serikat, Johnson & Johnson menarik 33.000 produk bedak bayi botol dari pasaran. Hal itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi setelah pihak pemerintah federal menemukan ada kandungan asbes dalam sebuah botol yang dibeli konsumen secara online.

Meski menyebut tindakan penarikan itu sebagai bentuk antisipasi, namun Johnson & Johnson mengatakan produk bedak bayi botol itu tidak mengandung asbes.

“J&J punya standar pengujian yang ketat untuk memastikan produk bedak bayi itu aman dan pengujian dilakukan bertahun-tahun, termasuk oleh FDA (badan pengawas produk obat dan makanan) dalam beberapa kesempatan, seperti yang dilakukan bulan lalu, tidak ada asbes,” kata pernyataan J&J, seperti dilansir laman CBS News.

J&J juga menuturkan laboratorium independen sudah menguji bedak bayi itu dan memastikan tidak ada kandungan asbes.

Menurut J&J, FDA menemukan sedikit kandungan asbes dalam satu botol bedak bayi dan hal itu masih diselidiki untuk mengetahui dari mana kandungan asbes itu bisa muncul atau apakah botol itu palsu.

Dalam perdagangan Jumat lalu saham J&J jatuh ke angka USD 5,65 atau turun 4,1 persen dari sebelumnya USD 130.52.

Penarikan produk bedak bayi ini terjadi di tengah sejumlah tuntutan terhadap J&J. Tahun lalu J&J memenangkan sejumlah kasus tuntutan di pengadilan atas tuduhan produknya membahayakan konsumen, termasuk biaya sebesar SUD 4,6 juta diberikan kepada 22 perempuan Juli lalu yang mengklaim produk J&J menyebabkan kanker ovarium.

 

Berita Terbaru

Judi Daring Ancam Ekonomi Keluarga: Saatnya Literasi dan Kolaborasi Jadi Senjata

Oleh: Ratna Soemirat* Fenomena judi daring (online) kini menjadi salah satu ancaman paling serius terhadap stabilitassosial dan ekonomi masyarakat Indonesia. Di tengah kemajuan teknologi digital yang membawakemudahan hidup, muncul sisi gelap yang perlahan menggerogoti ketahanan keluarga dan moral generasi muda. Dengan hanya bermodalkan ponsel pintar dan akses internet, siapa pun kini bisaterjerumus dalam praktik perjudian digital yang masif, sistematis, dan sulit diawasi. Pakar Ekonomi Syariah dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Satria Utama, menilai bahwa judi daring memiliki daya rusak yang jauh lebih besar dibandingkan bentukperjudian konvensional. Menurutnya, sasaran utama dari perjudian daring justru kelompokmasyarakat yang secara ekonomi tergolong rentan. Dampaknya langsung terlihat pada polakonsumsi rumah tangga yang mulai bergeser secara drastis. Banyak keluarga yang awalnyamampu mengatur pengeluaran dengan baik, kini harus kehilangan kendali keuangan karenasebagian besar pendapatan mereka dialihkan untuk memasang taruhan. Satria menjelaskan, dalam beberapa kasus, bahkan dana bantuan sosial (bansos) yang seharusnyadigunakan untuk kebutuhan pokok keluarga justru dihabiskan untuk berjudi. Hal ini, katanya, bukan lagi sekadar persoalan individu, melainkan ancaman nyata terhadap ketahanan ekonominasional. Ia menegaskan, ketika uang yang seharusnya digunakan untuk makan, biaya sekolahanak, atau keperluan kesehatan malah dipakai untuk berjudi, maka kerusakannya meluas hinggapada tingkat sosial yang lebih besar. Masalah ini juga diperparah dengan munculnya fenomena gali lubang tutup lubang melaluipinjaman online (pinjol). Banyak pelaku judi daring yang akhirnya terjebak utang karena tidakmampu menutup kerugian taruhan. Satria menilai bahwa bunga pinjol yang tinggi justrumemperparah keadaan dan menjerumuskan pelakunya ke dalam lingkaran utang yang sulitdiakhiri. Dalam banyak kasus, kondisi ini menyebabkan kehancuran rumah tangga, konflikkeluarga, hingga perceraian. Efek domino judi daring, katanya, sangat luas dan tidak hanyamerugikan pelakunya saja. Selain aspek ekonomi, Satria juga menyoroti persoalan perilaku konsumsi yang tidak rasional di kalangan masyarakat. Ia menilai bahwa budaya konsumtif yang tinggi membuat masyarakatlebih mudah tergoda dengan janji palsu “cepat kaya” yang ditawarkan oleh situs judi daring. Contohnya, jika seseorang rela mengeluarkan uang untuk rokok meski kebutuhan rumah tanggaterbengkalai, maka godaan berjudi dengan iming-iming hasil instan menjadi semakin kuat. Menurutnya, perubahan pola pikir masyarakat menjadi kunci utama untuk membentengi diri daribahaya ini. Lebih jauh, Satria menegaskan bahwa penanganan judi daring tidak cukup hanya denganpendekatan represif, seperti pemblokiran situs atau razia siber. Ia menilai langkah tersebutmemang penting, tetapi tidak akan menyelesaikan akar masalah tanpa adanya peningkatanliterasi ekonomi dan kesadaran digital masyarakat. “Permintaan terhadap judi daring itu besar, sehingga selama ada permintaan, pasokan akan terus bermunculan,” ujarnya dalam wawancara. Pemerintah, katanya, harus berani menyentuh aspek edukasi publik dengan memperkuat literasidigital, keuangan, dan moral agar masyarakat memiliki ketahanan terhadap jebakan dunia maya. Upaya memperkuat literasi digital dan kesadaran publik kini mulai mendapat perhatian dariberbagai pihak, termasuk dunia akademik. Salah satu contoh nyata datang dari UniversitasLampung (Unila) melalui inovasi bertajuk Gambling Activity Tracing Engine (GATE...
- Advertisement -

Baca berita yang ini