MINEWS.ID, JAKARTA – Diingatkan Ombudsman Jakarta Raya agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghentikan sementara pemotongan kabel jaringan fiber optik secara sepihak, Gubernur Anies Baswedan justru menyerang perusahaan penyedia jaringan serat optik. Dia juga minta tidak menyalahkannya, tetapi perusahaan tersebut.
Anies juga meminta Obudsman Jakarta Raya memeriksa izin pemasangan kabel yang dipotong sepihak tersebut. Dengan yakinnya, Anies menegaskan pemotongan itu sudah sesuai prosedur.
“Jadi kalau ada customer (jasa internet) yang protes karena jaringannya tidak berfungsi, protes ke penyedia jasa dalam menyediakan jasa harus ikutin aturan. Kalau dia tidak ikuti aturan, maka yang bermasalah penyedia jasanya bukan pemprovnya,” kata Anies di Jakarta, Sabtu 14 September 2019.
Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya berencana memanggil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, termasuk Dinas Bina Marga dan instansi yang melakukan pembinaan penyelenggara jaringan telekomunikasi.
Hal itu dilakukan karena terjadi pemotongan kabel optik sepihak saat melakukan revitalisasi trotoar Jakarta, terutama di kawasan Jalan Cikini.
Ombudsman juga meminta Pemprov DKI Jakarta menghentikan sementara pemutusan jaringan utilitas fiber optik di beberapa wilayah Ibu Kota Jakarta sebelum melakukan koordinasi antar-instansi serta para pemangku kepentingan penyedia layanan telekomunikasi di Jakarta.
Sebelumnya Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) mengadu ke Ombudsman soal pemotongan kabel serat optik secara sepihak terutama di Cikini dan Kemang Raya. Asosiasi itu justru akan melayangkan somasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga
Seneng banget ini media terus2san jelek2kib Anies….ngk fair..buat lah berita yg fair lah…Pa Anies tetap maju terus jgn hiraukan..
Biasalah media pro Jokowi.