Hadapi Varian Omicron Bukan dengan Ketakutan, Tetapi Ketaatan Terhadap Prokes

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Masyarakat didesak harus mengikuti instruksi pemerintah untuk disiplin menegakkan protokol kesehatan (Prokes), agar varian baru seperti Omicron tidak mengakibatkan lonjakan kasus harian seperti Delta pada Juli 2021.

Hal itu diungkapkan vaksinologi, dr. Dirga Sakti Rambe di sebuah diskusi virtual, Rabu 1 Desember 2021.

Dia menegaskan masyarakat tidak perlu stres atau ketakutan terhadap varian baru tersebut karena yang dibutuhkan adalah kewaspadaan.

Beberapa upaya pencegahan sudah dilakukan Pemerintah Jokowi seperti mengetatkan proses kedatangan warga negara dari Afrika Selatan dan negara lain yang ditemukan hasil mutasi Virus SARS-Cov-2 atau Omicron.

Selain itu, pemerintah juga meningkatkan proses squencing virus yang sedang beredar di Indonesia.

Jadi, masyarakat tidak perlu panik dan tetap beraktivitas seperti biasa asalkan dengan protokol kesehatan yang ketat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Semua Pihak Wajib Hormati Masa Tenang Pilkada 2024

Jakarta – Masa tenang Pilkada Serentak 2024 yang merupakan tahapan krusial menjelang hari pemungutan suara, resmi dimulai. Untuk memastikan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini