MINEWS, JAKARTA -Â PT Pos Indonesia (Persero) rupanya tak mau ketinggalan dengan tantangan zaman yang kian banyak dan rumit. Satu-satunya cara untuk bertahan adalah mengembangkan inovasi yang terus diperbarui.
Seperti rencana PT Pos merancang materai dalam bentuk digital. Rencana ini tengah digarap dan masih menunggu payung hukum untuk segera direalisasikan.
“UU-nya ada di Ditjen Pajak. Intinya kami lebih antisipasi dan proaktif, jadi kita siapkan diri dari sekarang,” kata Direktur Jaringan dan Layanan Keuangan PT Pos Indonesia (Persero) Ihwan Sutardiyanta di Jakarta, Rabu 24 Juli 2019.
Sebagai informasi, berdasarkan peraturan pemerintah nomor 28 tahun 1986 tentang pengadaan, pengelolaan, dan penjualan benda Meterai, Pos Indonesia mendapatkan penugasan dari pemerintah sebagai satu-satunya institusi yang melakukan pengelolaan dan penjualan benda meterai.
Saat ditanya apakah materai digital nantinya akan menghapus materai fisik, Ihwan belum berani terlalu jauh menjawabnya. Ia hanya berkata materai digital bisa jadi satu langkah Pos Indonesia agar tak terus merugi di masa depan.
Ihwan menyebut bentuk meterai digital akan memberikan beban biaya distribusi yang jauh lebih murah ketimbang model meterai fisik. Selama 2019, kata Ihwan, penjualan meterai fisik tercatat berkontribusi pada pendapatan sekitar Rp 400 miliar.