MATA INDONESIA, LAMPUNG – Seorang guru ngaji berinisial SU (61) ditangkap Tim Densus 88 Anti Teror karena diduga menjadi anggota senior kelompok Jamaah IsIamiyah (JI). Warga Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, Lampung ini diamankan pada hari Minggu 31 Oktober 2021 di dekat rumahnya, sekitar pukul 18.40 WIB.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi Zahwani Arsyad.
“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami tangani dan masih didalami,” ujarnya, Senin 1 November 2021.
Ia menambahkan, penangkapan tersebut merupakan rangkaian dari penangkapan yang sudah dilakukan sebelumnya.
“Ini adalah salah satu yang pernah mengikuti jaringan terorisme tertentu yang pernah dilakukan penangkapan jauh-jauh hari sebelumnya,” katanya.
“Penyidikan masalah terorisme ini akan dikembangkan terus, kami khususnya wilayah Polda Lampung dan jajaran akan terus mengawasi dan mengantisipasi sel-sel yang bisa meresahkan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Bagelen, Kecamatan Gedung Tataan, Merdi Pramanto, membenarkan salah satu warganya diamankan oleh Densus 88, namun dirinya tidak mengetahui pasti keterlibatan warganya tersebut.
“Orangnya ramah dan hubungan sosialnya dengan warga lain juga baik, suka bersosialisasi, kalau keterlibatanya saya tidak paham, yang jelas benar warga kita diamankan Densus 88 di dekat kediamannya,” katanya.
Dalam keseharian SU dikenal cukup baik oleh warga sekitar dan tidak ada gerak gerik yang mencurigakan. “Kalau orangnya ramah sama tetangga, kemudian hubungan dengan warga lainnya juga baik, sering bersosialisasi juga, yang saya ketahui kesehariannya sebagai guru mengaji,” ujarnya.