Guru Besar UI: Pelaku UMKM Harus Mendapat Perhatian Ekstra

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Guru Besar Universitas Indonesia, Rofikoh menegaskan bahwa gaya bisnis yang dipakai oleh lembaga keuangan dalam mencari benefit harus selaras dengan prinsip berkelanjutan.

Pasalnya, sektor keuangan yang berkelanjutan akan menghasilkan benefit jangka panjang, baik untuk bank maupun para pelaku usaha, khususnya pendanaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Meski begitu Rofikoh menekankan bahwa hal tersebut bukan untuk menggerus profit bank.

“Dalam jangka pendek mungkin profitabilitas menurun, namun, dalam jangka panjang keuntungan ini dapat dipastikan terus berkelanjutan,” kata Rofikoh, Sabtu, 13 Maret 2021.

“Konsep keuangan yang berkelanjutan adalah dengan menyediakan layanan keuangan yang inklusif. Bagaimanapun belum semua masyarakat dapat menikmati jasa keuangan, sebagian di antaranya bisa jadi adalah pelaku UMKM,” ucapnya.

Sampai saat ini, UMKM menghadapi kesulitan, terutama soal akses permodalan dari bank. Setidaknya ada tiga aspek yang menyebabkan sulitnya UMKM mendapatkan modal, salah satunya adalah meningkatkan biaya monitoring sehingga bank menjadi tidak efektif.

Adanya akses permodalan terbuka menyebabkan UMKM naik level. Nasabah yang awalnya meminjam dana kecil tanpa agunan, mendapat akses gadai dan permodalan yang lebih besar. Akhirnya, inklusi keuangan di Indonesia perlahan mulai meningkat.

“Dalam jangka panjang, terdapat scalling up atau naik kelas dari nasabah unbankable menjadi bankable, di mana setelah itu nasabah dapat ambil pinjaman pada round berikutnya dan jadi pengusaha menengah dan besar. Kesejahteraan nasabah meningkat seiring besarnya skala usaha,” tuntas Rofikoh.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pencegahan TPPO di Jogja Diperkuat, Gugus Tugas Dibentuk Kurangi Kasus

Mata Indonesia, Yogyakarta - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin menjadi perhatian serius di Indonesia, termasuk di Kota Yogyakarta. Korban TPPO seringkali berasal dari kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang terjerat dalam kasus perdagangan manusia akibat berbagai faktor risiko.
- Advertisement -

Baca berita yang ini