Guru Besar UI: Pelaku UMKM Harus Mendapat Perhatian Ekstra

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Guru Besar Universitas Indonesia, Rofikoh menegaskan bahwa gaya bisnis yang dipakai oleh lembaga keuangan dalam mencari benefit harus selaras dengan prinsip berkelanjutan.

Pasalnya, sektor keuangan yang berkelanjutan akan menghasilkan benefit jangka panjang, baik untuk bank maupun para pelaku usaha, khususnya pendanaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Meski begitu Rofikoh menekankan bahwa hal tersebut bukan untuk menggerus profit bank.

“Dalam jangka pendek mungkin profitabilitas menurun, namun, dalam jangka panjang keuntungan ini dapat dipastikan terus berkelanjutan,” kata Rofikoh, Sabtu, 13 Maret 2021.

“Konsep keuangan yang berkelanjutan adalah dengan menyediakan layanan keuangan yang inklusif. Bagaimanapun belum semua masyarakat dapat menikmati jasa keuangan, sebagian di antaranya bisa jadi adalah pelaku UMKM,” ucapnya.

Sampai saat ini, UMKM menghadapi kesulitan, terutama soal akses permodalan dari bank. Setidaknya ada tiga aspek yang menyebabkan sulitnya UMKM mendapatkan modal, salah satunya adalah meningkatkan biaya monitoring sehingga bank menjadi tidak efektif.

Adanya akses permodalan terbuka menyebabkan UMKM naik level. Nasabah yang awalnya meminjam dana kecil tanpa agunan, mendapat akses gadai dan permodalan yang lebih besar. Akhirnya, inklusi keuangan di Indonesia perlahan mulai meningkat.

“Dalam jangka panjang, terdapat scalling up atau naik kelas dari nasabah unbankable menjadi bankable, di mana setelah itu nasabah dapat ambil pinjaman pada round berikutnya dan jadi pengusaha menengah dan besar. Kesejahteraan nasabah meningkat seiring besarnya skala usaha,” tuntas Rofikoh.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini