MINEWS.ID, TANJUNGPINANG – Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun diperiksa petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara maraton sepanjang Rabu 10 Juli 2019 malam hingga Kamis 11 Juli 2019 pagi.
Dia diperiksa di Kantor Satreskrim Polres Tanjungpinang Polda Kepri bersama dua kepala dinas, dua aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Kepri dan seorang pengusaha.
Mereka diperiksa sejak Rabu pukul 18.30 WIB. Para terperiksa itu terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, terkait dugaan kasus suap dana izin reklamasi.
Sejak Kamis pukul 06.00 pagi tampak keluarga Nurdin mengunjungi Polres Tanjungpinang.
Selain itu, Â Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri)Â Isdianto juga terlihat mendatangi tempat pemeriksaan Gubernur Nurdin.
Isdianto berharap masyarakat tetap menghargai proses hukum yang dilakukan KPK.
Dia juga meminta seluruh pihak tidak berburuk sangka dan menghargai asas praduga tak bersalah.
Selain Nurdin Basirun, KPK menangkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri Edy Sofyan.
Belum diinformasikan kapan para terperiksa itu akan dibawa ke kantor KPK Jakarta.